BANDARA SOETTA – Pemerintah Pusat telah menyerahkan draf Omnibus Law kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Termasuk Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Pro dan kontra dari berbagai serikat pekerja terkait RUU Ciptaker ini pun tidak dapat dihindari. Ada yang menolak dan ada pula yang masih menyimpan harapan agar UU Cipta Kerja nantinya berpihak kepada pekerja pribumi.
Ketua Serikat Pekerja Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) Mayhardie, mengatakan pihaknya tidak tergesa-gesa untuk menolak RUU Ciptaker yang telah diajukan oleh pemerintah.
“Kita tidak menolak, apalagi sampai ada aksi penolakan. Namun, kita sangat berharap agar Undang-Undang Cipta Kerja nantinya lebih berpihak kepada kita para pekerja,” kata Mayhardie pada Senin (23/4/2020).
Menurut Mayhardie, RUU Ciptaker tersebut masih harus melalui proses di DPR RI dan bukan final dan mengikat. Oleh karena itu, pihaknya sebagai ketua SP GDPS tidak ikut arus menolak omnibus law Ciptaker ini.
“Itu kan masih rancangan ya, bukan hasil final. Lantas apa yang kita tolak? Kembali lagi, kita berharap semoga apa yang menjadi undang-undang nanti lebih menguntungkan buruh seperti kami ini. Kita masih ada peluang untuk itu,” ujar pria yang bekerja di bidang Ground Handling di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini. (Rmt)