Keputusan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) tentang pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang terdiri dari beberapa unsur pemerintahan, pengusaha, dan profesi akan bekerja secara sukarela. Terkait anggaran yang disediakan untuk penanganan Covid-19, Gugus Tugas tidak menerima honor.
“Semua yang masuk Gugus Tugas gak dikasih honor,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Fuad saat ditanyai anggaran penanganan Covid-19 via WhatsApp, Kamis (26/3/2020).
Saat dipertegas pernyataannya dengan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan yang menyatakan, terdapat anggaran untuk belanja pegawai dalam penanganan Covid-19, Fuad mengatakan anggaran tersebut diperuntukkan bagi pegawai yang berkontak langsung dengan pasien Covid-19.
“Mungkin honor petugas yang kontak langsung menangani pasien, bukan gugus,” tegasnya.
Jika merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Daerah, terdapat pendanaan yang diperuntukkan untuk keperluan Gugus Tugas Covid- 19 Daerah yang dibebankan pada APBD.
Dikabarkan Pemkot Tangsel berencana menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 dengan jumlah 47 milliar Rupiah (ab)