Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan penekanan angka penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dilakukan dengan membuka pos cek poin di Jalan Raya Cadas Sepatan arah Mauk.
Sejak Sabtu lalu satgas Covid-19 Forkopincam Sepatan mengatur penugasan masing-masing personil. Secara bergantian membuat penugasan pagi 2 orang dan siang sampai menjelang malam 2 orang di cek poin.
“Jumlah yang keluar masuk dari Kota Tangerang ke Kabupaten Tangerang dan sebaliknya ternyata masih banyak. Untuk itu perlu ditingkatkan kewaspadaannya,” kata Dadang Sudrajat, Camat Sepatan.
Pada check point tersebut disiagakan petugas untuk mensosialisasikan ke pengendara soal pelaksanaan PSBB. Seperti penggunaan masker saat mengendara kendaraan bermotor dan pembatasan penumpang di angkutan umum.
Meski demikian, masih mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker. Namun, petugas dengan humanis memberikan imbauan agar pengendara mengenakan masker saat keluar rumah atau saat mengendarai kendaraan.
Dadang mengatakan, sangat mendukung semua langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini. Ia optimis pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Namun itu semua tidak akan terwujud tanpa bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat.
“Patuhi semua yang telah menjadi kebijakan pemerintah. Lakukan sosial distancing maupun physical distancing dan tetap waspada, jangan panik serta jaga kesehatan. Ia berharap virus corona atau Covid-19 memasuki bulan ramadhan sudah hilang sehingga umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa penuh dengan kekhusuan dan tanpa ada rasa kekhawatiran,” tandasnya.(Sam)