Index
Pelaku Pembius Penumpang di Bandara Soetta Didor
Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk 4 tersangka pelaku pencurian disertai kekerasan dengan modus bius. Mereka masing – masing berinisial B alias BD (48), YS (49), A alias K (50) dan IB (50).
Tiga diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas oleh Tim Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta lantaran berusaha melarikan diri pada saat ditangkap.
Diantara mereka, 2 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menuturkan, keempat pelaku telah lima kali melakukan aksi perampokan. Namun, satu kali gagal lantaran calon korbannya merupakan anggota TNI.
“Sepanjang April – Agustus 2020 di masa pandemi, mereka sudah lima kali melakukan modus yang sama. Dari lima kali (aksi) tersebut satu kali gagal karena korban tahu berdasarkan pembicaraan di mobil, calon korbannya anggota TNI, jadi meraka mengurungkan niatnya,” kata Adi Ferdian di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (1/9/2020).
Dengan menggunakan mobil rental, para pelaku selalu mencari korbannya di Bandara Soetta. Untuk mengelabui petugas, mereka memodifikasi plat nomor kendaraan.
Keempat tersangka telah diamankan Polisi. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Rmt)
