Beranda Bandara Hati-Hati! Mengaku Tertahan di Bandara Soetta Jadi Modus Warga Nigeria Tipu WNI

Hati-Hati! Mengaku Tertahan di Bandara Soetta Jadi Modus Warga Nigeria Tipu WNI

0

Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap praktik penipuan yang diotaki oleh warga negara asing (WNA) Nigeria.

Sebanyak 5 tersangka diamankan Polisi, mereka adalah IAI, ACN dan CJU yang merupakan WN Nigeria. Dua lainnya adalah perempuan berkewarganegaraan Indonesia yakni LRD dan EP.

Korban pun tidak sedikit, diduga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Adapun modusnya, ketiga tersangka WN Nigeria tersebut berkenalan dengan korbannya melalui Facebook menggunakan akun palsu dan foto palsu.

“Jadi ketiga tersangka ini menggunakan foto palsu, akun palsu semua pakai foto cowok ganteng,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polresta Bandara Soetta, Tangerang Kamis (17/12/2020).

Bila si calon korban adalah pria, makan para tersangka mengajak melakukan bisnis dan investasi. Namun, bila calon korbannya adalah wanita maka, tersangka akan mendekatinya atau PDKT secara perlahan dan diajak pacaran.

“Jadi maksimal mereka melakukan PDKT itu selama tiga bulan dan paling cepat satu minggu sebelum melancarkan aksinya. Mereka juga mengobrol via WA (chat whatsapp) kalau sudah kenalan awal dari Facebook dan menggunakan bahasa Inggris supaya lebih meyakinkan calon korban,” ungkap Yusri.

Setelah korban sudah termakan bujuk rayu tersangka, ketiganya langsung berjanji akan datang ke Indonesia dalam waktu dekat menemui si korban.

Tidak lama kemudian, tersangka berpura-pura sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian mereka mengaku tertahan oleh petugas karena pmembawa uang sebanyak 300 ribu USD.

“(Tersangka) mengaku kalau di Indonesia ada sejumlah aturan dan ditahan kalau bawa uang terlalu banyak, maka akhirnya dia minta bantuan kepada calon korbannya,” tutur Yusri.

Selanjutnya, untuk meyakinkan maka salah satu tersangka (EP) turut menghubungi korbannya dan mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dapat meloloskan mereka.

Korban pun diminta untuk transfer sejumlah uang senilai Rp 17.500.000 ke nomor rekening yang telah disiapkan oleh tersangka LRD.

“Nanti LRD ini akan memberikan rekening pribadi untuk transfer istilahnya biar tersangka tidak ditegah petugas,” ujar Yusri.

Menurut Kabid Humas, pelaku utama atau kapten dari sindikat ini masih menjadi buronan. Seorang pria berinisial I berkewarganegaraan Nigeria.

Buron ini handal dalam menjaring dan mencari calon korbannya dari media sosial yang dilihat rentan dan mudah untuk ditipu.

“Masih DPO dan dia otak dari semuanya. Nanti uang dari hasil penipuan 75 persen masuk ke kantong dia,” ungkap Yusri.

Para tersangka berhasil dibekuk oleh Tim Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta di sejumlah lokasi seperti, Jakarta Utara, Garut, Surabaya, dan Jogjakarta.

Keempat tersangka pun disangkakan pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana soal penipuan dan atau penggelapan.

“Dengan ancaman enam tahun penjaran atau denda maksimal Rp 1 miliar,” tegas Yusri. (Rmt)