SERANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Pilkada Kabupaten Serang, Kamis (24/9/2020). Tahapan penting pilkada itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Besok siang, insya alloh kita akan lakukan tahapan pengundian nomor urut paslon dengan menggunakan protokol kesehatan dan dengan jumlah sangat terbatas untuk yang menghadiri,”kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Abidin Nasyar saat ditemui tangerangonline, Rabu (23/09/2020).
Abidin mengatakan, saat penetapan nomor urut, pihaknya hanya membataskan sebanyak 15 orang undangan Plus pasangan Calon untuk hadir besok dalam pengundian nomor urut pasangan calon.
“Untuk protokol kesehatan tetap harus wajib dan pembatasan yang hadir juga telah di sepakati tinggal ditaati untuk pelaksanaan besok,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Mariyono menambahkan, terkait pengamanan kegiatan pengundian nomor urut Paslon besok, pihaknya telah melakukan pengecekan dilapangan dan telah lakukan strilisasi serta himbauan.
“Untuk pelaksanaan kegiatam esok, kita sudah melaksanakan pengecekan di lapangan dan kita telah tempatkan pengamanan sebanyak 120 personil dan akan kita kolaborasikan dengan polres serang kota sesuai dengan arahan kapolda banten,” singkatnya.
Diketahui, pada kontestasi Pilkada Kabupaten Serang, yakni Ratu Tatu Chasanah berpasangan dengan Pandji Tirtayasa, dan Nasrul Ulum berpasangan dengan Eki Baehaki. (Aiz)