Beranda Berita Koramil 09/Mauk Gencar Tingkatkan PDMPK di Pasar Tradisional

Koramil 09/Mauk Gencar Tingkatkan PDMPK di Pasar Tradisional

0

Danramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs, Kapten Arh Mulyono memimpin langsung penegakan protokol kesehatan dan operasi yustisi di Pasar Tradisional Mauk, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Sabtu (7/11/2020).

Penegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan (PDMPK) terus di tingkatkan oleh Koramil 09/Mauk guna memutus mata rantai virus corona atau Covid-19.

Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono mengatakan, jangan kendor operasi yustisi dan PDMPK terus diberlakukan di wilayah Mauk, pihaknya juga bekerjasama dengan Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Mauk serta elemen lainya.  Operasi yustisi ini, kata Danramil agar masyarakat betul-betul sadar pentingnya kesehatan.

“Operasi yustisi dan penegakan disiplin kesehatan, bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19, juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang dapat terjadi melalui interaksi masyarakat di ruang publik. PDMPK juga bagian dari himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujar Kapten Arh Mulyono.

Lebih lanjut Danramil menjelaskan, sebagai Komando Teritorial di wilayah selalu menginstruksikan aggotanya jangan kendor dalam melaksanakan kegiatan Pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) dan melakukan himbauan kepada masyarakat.

“Masyarakat supaya paham bahwa virus corona hanya bisa berakhir apabila masyarakat mematuhi instruksi pemerintah dalam melaksanakan 4 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan,” terangnya.

Penegakan Disiplin ini bagian dari intruksi pimpinan untuk mendukung penuh penerapan PSBB dan melaksanakan monitoring pembatasan aktivitas di masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah mauk.(Sam)