Pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Serang belum tuntas. Kondisi kas daerah yang tidak stabil membuat pembayaran tertunda.
Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Fairoe Zabadi mengatakan, TPP yang belum dibagikan hanya 2 bulan, hal itu terjadi karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 mengalami defisit Rp.161,300 Miliar.
“TPP se-Kabupaten dua bulan belum dibayarkan, November dan Desember 2020. Mudah-mudahan dengan surat edaran dari Ibu Bupati penjelasannya cukup jelas,” kata Fairoe melaui sambungan telephone, Senin (28/12).
Fairoe menuturkan, TPP merupakan Tambahan Penghasilan yang diberikan dalam rangka memacu produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan bagi ASN.
“Ya memang betul, tapi kondisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai saat ini masih belum tercapai target 100 persen,” katanya.
Fairoe mengungkapkan, TPP untuk para ASN di Kabupaten Serang yang belum dibayarkan sebesar 34 miliar.
“TPP se-Kabupaten Serang untuk 2 bulan November dan Deseseber 2020 sebesar Rp 34 Milyar. Mohon bersabar, akan dibayarkan pada 2021 Januari dan Febuari,” jelasnya.
Sementara Kepala BKD Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menambahkan, ada 9.000 ASN di Kabupaten Serang belum dibayarkan TPP dan sudah diberitahukan problem yang terjadi.
“Mudah-mudahan mereka pada memahami. Apalagi telah diedarkan surat pemberitahuan dari Ibu Bupati Serang,” kata Entus.
Diketahui, pelonggaran batas maksimal defisit APBD 2021 merupakan konsekuensi dari adanya pandemi Covid-19. Sehingga menyebabkan defisit APBD 2020, karena tidak tercapainya PAD di setiap OPD dengan 100 persen. (Smn)