Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, tim Satgas Covid 19 Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tgr bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Cipayung Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangsel, Selasa (29/12/2020).
Dalam kegiatan operasi Yustisi di wilayah berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19 dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono yang diwakili Kapten Arh Samsuri menjelaskan, dalam operasi Yustisi dilakukan bersama Polsek Ciputat dan Muspika Kecamatan Ciputat, masih ditemukan warga yang tidak taat protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.
“Bagi pelanggar diberikan peringatan dan tindakan disiplin sanksi sosial,” katanya.
“Operasi yustisi juga mengajak kepada warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan,” tambahnya.
Menurutnya, kegiatan operasi yustisi tentunya akan terus dilakukan bersama tiga pilar, operasi yustisi mengambil sasar warga yang melintas di jalan dan pengendara kendaraan bermotor.
Unsur yang terlibat diantaranya, Polsek Ciputat Babinsa Koramil 05/Ciputat serta Satpol PP Kecamatan Ciputat. (MRZ)