Beranda Berita Forkopimcan Jayanti Gencar Operasi Yustisi Penegakkan Prokes

Forkopimcan Jayanti Gencar Operasi Yustisi Penegakkan Prokes

0

Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Jayanti gencar melakukan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional pelaku usaha sampai dengan pukul 19.00 Wib, Kamis (14/1/2020).

Operasi yustisi digelar guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tangerang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Camat Jayanti Yandri Permana mengatakan, melaksanakan operasi yustisi terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan fokus masyarakat yang tidak menggunakan masker pelindung kesehatan. Operasi yustisi penegakan kepatuhan protokol kesehatan 4M.

“Salah satunya menggunakan masker terus kami lalukan kepada masyakat di seluruh desa se-Kecamatan Jayanti. Selain itu juga kami bersama unsur forkompimcam Jayanti memberikan peringatan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan batas jam operasional sampai dengan Jam 19.00 Wib,” terangnya.

Dalam operasi yustisi dilakukan dengan memberikan teguran, himbauan dan sanksi sosial kepada warga yang ditemui tidak menggunakan masker.

“Walaupun ini sudah sering dilakukan, tetapi operasi ini penting agar masyarakat selalu ingat bahwa mnggunakan masker itu penting terutama ketika kita sedang beraktivitas diluar rumah,” jelasnya.

“Kami berharap semoga dengan kegiatan ini mampu mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Dengan demikian mampu mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Sam)