Menunggu masa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku tidak akan pergi berlibur karena masih berada dimasa pandemi Covid 19.
Tatu mengatakan, dimasa lengangnya akan diisi dengan kegiatan berolahraga sebagai peningkatan imun dimasa pandemi. Selain itu, Tatu mengungkapkan, dirinya lebih memilih memberikan waktu lengangnya kepada keluarga.
“Ibu mau olahraga ngasuh cucu, engga bisa kemana-mana kan lagi covid, jadi ngga bisa jalan jalan, mau ngurus ibu sudah sepuh, ya seperti ibu rumat tangga biasanya,” kata Tatu usai serah terima memori ke Plh Bupati Serang, di Pendopo, Jalan Veteran, Rabu (17/2).
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu – Pandji Tirtayasa periode 2016 – 2021 berakhir Rabu (17/2). Menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2026 pada pilkada 2020 lalu, pemimpin sementara saat ini di jabat oleh Pejabat pelaksana harian yakni Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Entus Mahmud Sahiri sesuai kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemudian Tatu bersama Pandji Tirtayasa yang telah memenangkan Pilkada Kabupaten Serang, harus menunggu waktu pelantikan dari Kemendagri. Direncanakan, pelantikan Tatu-Pandji untuk periode kedua dilaksanakan 26 Februari 2021.
Tatu tidak menyampaikan pesan khusus kepada Entus Mahmud karena dinilai sudah memilki kompetensi yang sesuai untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Tidak ada catatan khusus untuk Plh Bupati Serang karena sebelumnya juga sudah sering jalan untuk menuntaskan persoalan di Kabupaten Serang,” ucapnya.
Sementara, Entus Mahmud berkomitmen akan menjalankan amanah yang diberikan. “Ruang lingkup kami juga sebatas adminsitrasi dan tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan Bupati sebelumnya,” kata Entus.
Ia berencana, akan melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang untuk tetap berjalan secara normal. “Saya butuh dukungan dari seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas sebagai Plh Bupati Serang,” ujar Entus
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menetapkan Pelaksana Harian (Plh) untuk Kabupaten Serang berdasarkan surat perintah nomor 132/253/PemKesra/2021, tanggal 16 Februari 2021, disebutkan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Serang yakni Tubagus Entus Mahmud Sahiri ditugaskan untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang.
“Direncanakan pelantikan Bupati terpilih pada 26 Februari dan secara administrasi Kami sudah siap,” kata Entus.(Smn)