Connect with us

Kasus Hibah KONI, Adik Mantan Anggota DPRD Tangsel Ditahan Kejaksaan

Berita

Kasus Hibah KONI, Adik Mantan Anggota DPRD Tangsel Ditahan Kejaksaan

Kasus penyalahgunaan dana hibah ke organisasi plat merah yakni komite olahraga nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan mendapatkan kejelasan hukum dari kejaksaan negeri(kejari) Tangsel

Di ketahui dalam proses penetapan tersangka yang lumayan panjang, Kejari Kota Tangerang Selatan untuk sementara berhasil menetapkan satu orang tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan dana hibah Koni.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan Aliansyah pada saat press confrence menyebutkan, bahwa pihaknya sudah menetapkan tersangka dengan inisial SHR yang menduduki jabatan Bendahara Umum Koni Tangsel.

“Saya kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, menyampaikan pada hari ini, Jumat 4 Juni, terkait kasus dugaan tindak pidana Koni tahun 2019. Satu orang kami tetapkan dengan inisial SHR, jabatan Bendahara Umum KONI,” ungkap Aliansyah, Jumat (4/6/2021)

Ia juga menambahkan, SHR yang telah berstatus sebagai tersangka tersebut sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kota Serang sejak hari ini hingga 20 hari kedepan.

“Dilakukan penahanan selama 20 hari di rutan Serang mulai hari ini,” tambahnya.

Tak tanggung-tanggung, dana hibah sebanyak Rp. 1,1 milyar rupiah yang berhasil di korupsi oleh tersangka itu berasal dari uang negara saat yang bersangkutan menjabat sebagai Bendaraha Umum Koni Tangsel.

“Kami sudah mendapatkan laporan kerugian dari kasus tersebut terdapat 1,122 M uang negara. Karena sudah mendapat perhitungan, maka dilakukan pendalaman siapa yang bertanggung jawab.”pungkasny. (Red)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top