Beranda Berita Hari Pertama PPKM Darurat, KPU Kota Tangsel Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode...

Hari Pertama PPKM Darurat, KPU Kota Tangsel Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2021

0

Tangerang Selatan – Sabtu (3/7/2021), Hari pertama diberlakukan PPKM Darurat, Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan tetap melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II dengan Stakeholder dan menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juni Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring melalui zoom cloud meetings.

Kegiatan Rapat Koordinasi PDPB dengan Stakeholder ini dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dengan mengundang KPU Provinsi Banten, Bawaslu Tangerang Selatan, Polres Tangsel, Dandim 0506 Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, Kemenag Tangsel, BPS Tangsel, Disdukcapil Tangsel, Dinsos Tangsel, Dinas Perkim Tangsel, Kesbangpol Tangsel, Satgas Covid-19 Tangsel, KCD Tangsel Dinas Pendidikan Prov. Banten serta Partai Politik tingkat Kota Tangerang Selatan.

Rapat diawali dengan sambutan Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M Taufik MZ. Dalam sambutannya disampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakannya rapat koordinasi ini adalah bagian dari kewajiban jajaran KPU dalam memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan untuk Pemilu atau Pemilihan selanjutnya serta menyampaikan hasil Pemutakhiran pada perode bulan juni kepada para pihak yang diundang. Sesuai dengan Surat KPU Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perubahan Surat KPU Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Sementara itu materi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada kegiatan tersebut dipaparkan oleh Heni Lestari selaku Ketua Divisi Program, Data dan Perencanaan KPU Tangerang Selatan. Dalam pemaparanya, disampaikan beberapa hal terkait dengan regulasi  dan mekanisme pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta beberapa kegiatan yang dilakukan oleh KPU Tangerang Selatan selama tiga bulan terakhir dalam memutakhiran data bulan  April sampai dengan Juni diantaranya berkoordinasi dengan berbagai instansi, mendatangi Kantor Kecamatan, Membuka Posko keliling serta melakukan Verifikasi Faktual kelapangan.

Sebagai informasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni 2021 sejumlah 991.576 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 488.478 Pemilih dan pemilih perempuan berjumlah  503.098 Pemilih. Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 2.641 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 1.296 Pemilih. Data tersebut tersebar di 7 Kecamatan dan 54 Desa/Kelurahan yang ada di Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.

Adapun sumber data tersebut diperoleh dari masukan/tanggapan dari berbagai instansi, diantarannya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman, Kementrian Agama Kota Tangerang Selatan, Pengadilan Agama Tigaraksa serta dari Masyarakat.

kpu tangsel

Bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan yang ingin mengecek data pemilih atau memberikan Laporan jika belum terdaftar, baru berusia 17 Tahun (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada yang meninggal dunia dapat dilakukan secara online melaluli link website https://sipangsi.id atau dapat menghubungi sipangsicorner di nomor WA 0813-3306-6538 . Layanan laporan secara online ini untuk mempermudah warga dan para pihak yang berkepentingan dalam mengakses data pemilih.