Hasil negatif Antigen berlaku untuk syarat penerbangan rute domestik dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Namun demikian, tidak semua calon penumpang boleh menggunakan hasil negatif antigen.
Adapun calon penumpang yang boleh menggunakan hasil negatif Antigen 1×24 jam sebagai syarat penerbangan adalah mereka yang telah menerima vaksin 2 kali atau dosis lengkap.
“Untuk penumpang dari dan ke Soekarno-Hatta, sudah bisa menggunakan hasil negatif antigen (1×24 jam) dan sudah menerima vaksin lengkap atau 2 dosis,” kata Senior Manager Of Branch Communication & Legal Bandara Soetta, M Holik Muardi di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (3/11/2021).
Sementara bagi calon penumpang yang baru menerima vaksin satu kali atau dosis pertama harus melakukan tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum jadwal penerbangan.
“Bagi penumpang yang baru menerima vaksin 1 kali atau dosis pertama itu harus melakukan PCR yang sampelnya diambil 3×24 jam,” kata Holik.
Untuk calon penumpang yang telah memiliki vaksin dosis lengkap dapat melakukan swab Antigen di Airport Health Center (AHC) Terminal 3, Terminal 2 dan KA Layang Bandara Soetta.
“Kami di Soekarno-Hatta juga menyiapakan beberapa tempat untuk melakukan tes Antigen maupun PCR yaitu, di Terminal 3 Terminal 2 dan di Stasiun KA Layang,” tutur Holik.
Terpisah, Penanggung Jawab Farmalab Bandara Soetta dr Hendra Susanto mengatakan, calon penumpang pesawat yang ingin melakukan tes Antigen 1×24 jam untuk syarat penerbangan telah memiliki vaksin COVID-19 dosis lengkap.
“Persyaratan untuk mendapatkan antigen itu dia (calon penumpang) harus vaksin 2 kali (dosis lengkap). Hasilnya kurang lebih 15 menit setelah pengambilan sample dengan biaya Rp85 ribu,” kata Hendra. (Rmt)