Presidium Lembaga Pemangku Adat Kesultanan (LPAK) Banten, H.Udin Saparudin mengecam pernyataan kontroversial politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung untuk mencopot salah satu Jaksa Tinggi terkait penggunaan bahasa Sunda.
H. Sapruddin mengatakan, pernyataan yang dilontarkan anggota DPR RI itu dinilai tidak mencerminkan keberagaman yang telah mengakar di Indonesia.
“Sikap dan pernyataan Ateria Dahlan seorang politisi nasional sangat menyinggung masyarakat Sunda dimanapun berada khususnya bagi masyarakat Banten,” katanya kepada media, Selasa (18/01/2022).
Ia juga meminta Badan Kehormatan DPR RI untuk memberikan sanksi atas pernyataan yang Dapat menyinggung orang-orang Sunda.
“Selain itu Badan Kehormatan Dewan DPR RI untuk segera memanggil Alteria Dahlan dan memberikan sangsi yang tegas. Ini tidak boleh dibiarkan, karena akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan keberlangsungan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada politisi PDI Perjuangan itu agar segera melakukan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya kepada masyarakat bersuku Sunda. (Den)