Sebuah mobil Suzuki S Cross berwana putih dengan nomor polisi E 1187 VX yang dikemudikan oleh seorang wanita inisial AP (19) menerobos salah satu toko yang berada di depan Hotel Paranti tepatnya di Jalam Raya Pandeglang, Jumat (11/02/2022) sekitar pukul 21.34 WIB.
Dalam kejadian tersebut, diduga mobil suzuki yang dikemudikan seorang wanita dalam kondisi mabuk hingga menabrak sebuah toko di depan Hotel Paranti, yang menerobos pagar pembatas dan satu unit motor yang sedang terparkir.
Salah seorang warga, Badrun mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya sedang bermain Handphone, namun selang berapa lama satu mobil melaju dari atas jalan turun kebawah hingga menabrak toko tersebut.
“Iya kang tadi barusan kejadian sekitar pukul 21.34 WIB yang bawanya cewe ada dua orang didalam mobil itu, kelihatannya mabuk,” ungkap Badrun kepada Tangerangonline.id, Jumat (11/02/2022).
“Motor saya lagi parkir ikut ke senggol, terus gerobok di depan juga ikut ditabrak mobil tersebut,” sambungnya lagi.
Peristiwa tersebut langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satlantas Polres Pandeglang. Beruntungnya, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, tetapi pengemudi dan penumpang hanya mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke Klinik terdekat.
Sementara itu Kanitlantas Polres Pandeglang Ujang membenarkan, kejadian kecelakaan satu kendaraan mobil sedan Sukuzi tersebut.
“Ya benar ada laka tunggal, sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota Satlantas Polres Pandeglang di lokasi TKP,” katanya singkat. (Dan)