Beranda Berita Proyek Jakamantul di Pandeglang Minim Pengawasan, Wakil Ketua DPRD Pandeglang Turun ke...

Proyek Jakamantul di Pandeglang Minim Pengawasan, Wakil Ketua DPRD Pandeglang Turun ke Lapangan

0

Wakil DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb.Asep Rafiudin Arief melakukan pengawasan langsung proyek jalan dari program pembangunan Jalan Kabupaten Mantap betul (Jakamantul) di wilayah zona 1 yang ditengarai lemah pengawasan atau kurang pengawasan dari pihak terkait.

“Kami sebagai anggota DPRD Pandeglang terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan jalan program Jakamantul yang digelontorkan oleh Bupati sesuai harapan masyarakat. Saya berharap para pelaksana lebih mengutamakan kuantitas dan kualitas pembangunan,” ungkap Tb Asep Rafiudin dari Fraksi PKS ini kepada Tangerangonline.id, Selasa (05/04/2022) saat melakukan pengawasan pembangunan coor betol di beberapa titik di wilayah 1 Pandeglang.

Menurut Asep, dari hasil pemantauan di beberapa titik lokasi pembangunan program Jakamantul didalam papan proyek semua tidak tercantum volume pekerjaan.

“Kami akan tanyakan nanti kepada DPUPR Kabupaten Pandeglang, karena dari pengawasan di lapangan masih ada pekerjaan drainase dan pembangunan cor betonnya sudah dikerjakan. Apakah itu masih satu paket nilai pekerjaannya atau terpisah,” beber Asep yang juga Ketua DPD PKS Pandeglang ini.

“Saya juga minta kepada pihak konsultan dan dinas PU untuk mengecek laboratorium ketebalan dan kuantitas cor beton apakah sudah sesuai spesifikasi atau belum. Ini perlu dilakukan agar kualitas dan kuantitas program Jakamantul bagus,” sambungnya.

Asep juga menyayangkan, saat dirinya melakukan pengawasan tidak ditemukan konsultan pengawas atau teknis di beberapa lokasi titik pembangunan seperti yang diberitakan media tersebut.

“Saya minta konsultan dan dinas teknis serius melakukan pengawasan terhadap pembangunan Program Jakamantul agar sesuai harapan bersama,” harapnya.

Arief Ekek dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan investigasi ke beberapa lokasi pembangunan cor beton salah satunya cor beton Pasirpeuteuy yang merupakan titik nol dari program Jakamantul Cicadas-Pasircipeteuy yang nilai proyeknya sebesar Rp 7 Miliar lebih seperti yang diberitakan akibat lemahnya pengawasan pihak konsultan dan dinas terkait, ditengarai tidak sesuai bestek pekerjaannya.

“Kami akan mengadukan laporan pada pihak kejaksaan untuk melakukan penyeledikan dan tidak tutup mata dalam melakukan upaya pencegahaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pandeglang,” tandasnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan beberapa ruas jalan kabupaten di wilayah Kabupaten Pandeglang yang sedang dalam pelaksanaan melalui program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) tahun 2022 dinilai lemah pengawasan oleh pihak konsultan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) setempat.

Seperti pekerjaan jalan Cicadas-Pasirpeuteuy, Cadasari-Rego dan Cadasari-Koranji wilayah Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

Dari pantauan Tangerangonline.id di lapangan, dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan betonisasi, selain banyak material proyek yang menghalangi atau menutup arus jalan juga pekerjaan diduga tidak sesuai dengan bestek dan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

“Kami lihat banyak bahan material proyek diruas jalan Cicadas-Pasir Peuteuy yang menutup arus lalulintas warga. Begitu juga ada dugaan tidak sesuai dengan RAB dalam pekerjaan rabat beton menggunakan batu belah yang tidak sesuai sepek. Itu jelas lemahnya pengawasan dinas tehnis dan konsultan perencana juga pengawas,” ungkap salah seorang aktivis pemerhati dari Badan Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (BP3B), Apandi Jarkasih kepada Tangerangonline.id, Minggu (03/04/2022).

“Selain itu juga apa dasarnya, hasil pekerjaan coor beton dari titik nol Desa Pasirpeuteuy menuju destinasi wisata Lembur Kulla dan Land Mark Pandeglang ditutup menggunakan pipa besi selama 1 bulan. Jika memang pekerjaannya sesuai bestek dan RAB tidak mesti harus ditutup seperti itu karena mengganggu akses jalur wisata dan mematikan ekonomi masyarakat. Patut kita duga pekerjaannya tidak sesuai dengan RAB, dan lemah pengawasan,” sambungnya lagi.

Dikatakannya, proyek Cicadas-Pasirpeutey dengan nilai anggaran Rp 7 Miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 itu tidak tercantum volume dalam papan proyek tersebut.

“Kami sudah beberapa kali ke lokasi tidak pernah melihat konsultan dan dinas terkait,” katanya. (Den/red)