Mudik lebaran tahun 2022 Pemerintah telah memperbolehkan untuk mudik lebaran, mudik lebaran tersebut harus dengan syarat telah vaksinasi tahap 1, 2, dan booster, Sabtu (16/04/2020).
Jelang mudik lebaran tahun 2022 Satuan lalu lintas (satlantas) Polres Pandeglang, telah mempersiapkan untuk arus mudik lebaran, agar perjalanan arus mudik lebaran tersebut tetap lancar, aman dan selamat.
Kanit Ketertiban Keamanan Kelancaran dan Keselamatan (Tibcarlantas) Polres Pandeglang Sukoyo mengatakan, persiapan dari kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang untuk antisipasi arus mudik lebaran tahun 2022. Mengantisipasi jalur kemacetan tersebut akan memberlakukan jalur One Way di Pandeglang jika terjadi kemacetan yang padat mudik lebaran maupun libur lebaran.
“Kita mengantisipasi upaya kita jalur titik kemacetan, karena dengan adanya tol dari Rangkasbitung kemungkinan masyarakat pengunjung menuju rekreasi Pandeglang pastinya akan melalui tol terdekat Rangkasbitung, makanya kita pengalihan jalur akan buat satu jalur One Way seperti bilamana terjadi kemacetan total, One Way itu seperti di Kadubanen, Cipacung, Mengger dan seterusnya,” Kata Sukoyo saat diwawancarai Tangerangonline.id.
Sukoyo melanjutkan, tentunya pertama kita cek jalan-jalan yang masih terlihat rusak, kedua dirinya sudah mengantisipasi jalur kemacetan nanti akan ada pengalihan arus akan adanya pembuangan jalur ke Palina dari Caringin ke Mandalawangi.
“Mengantisipasi jalur menjelang lebaran pertama kita cek jalur atau jalan yang terlihat rusak, kedua kita juga sudah mengantisipasi jalur macet untuk pengalihan jadi rekayasa lalu lintas akan ada pembuangan jalur ke palima melalui Mandalawangi nanti itu dibuang ke Caringin akan dibuang ke Mandalawangi,” lanjutnya.
Sukoyo menghimbau, dirinya sudah memasang spanduk-spanduk himbauan di jalan agar mudah terbaca oleh masyarakat ataupun dikawasan tertib lalu lintas, tetap berkendara dengan baik patuhi aturan lalu lintas.
“apabila ingin aman sampai tujuan dalam mudik jangan gunakan handphone saat berkendara, jangan melebihi muatan, terus bila ingin berpergian atau rekreasi jangan gunakan mobil terbuka atau pick-up karena buka peruntukannya membawa orang, untuk kendaraan roda dua ikuti jalur yang ada yang sudah diarahkan oleh pihak kepolisian,” himbaunya. (Dan)