Sebanyak 2093 lebih guru tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang dinyatakan lulus seleksi pada penerimaan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2021 dipastikan akan segera menerima Surat Keputusan (SK) P3K tersebut paling lambat sekitar 15 Juli 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Mohamad Amri yang didampingi Kabid Formasi, Furkon kepada Tangerangonline.id, Jumat (13/05/2022).
“Alhamdulillah pada awal Ramadhan dengan turunnya Peraturan Teknis (Pertek) dari BKN baik yang lulus seleksi P3K tahap 1 sebanyak 1157 orang, dan menyusul lagi tahap 2 sebanyak 768 orang termasuk Pertek Pasing Grade sebanyak 174 orang. Dan setelah itu kami sedang proses pengeprintnan Surat Keputusan (SK) P3K Kabupaten Pandeglang akan secepatnya diberikan paling lambat 15 Juli 2022 mendatang,” jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Amri.
Dikatakan Amri, adanya keterlambatan pemberian SK P3K itu, karena proses pengeprintnan SK bagaimana kondisi server di BKN karena sehari sekitar bisa diprint sekitar 100 SK.
“Kami mohon kesabarannya dari para P3K yang telah lulus seleksi, karena toh Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah dan yang bersamgkutan sudah jadi calon P3K dengan keluarnya Pertek tersebut,” himbaunya.
Amri juga menjelaskan bahwa dalam proses seleksi P3K guru honorer itu dari pelaksanaan teknis bahwa BKD atau BKPSDM se-Indonesia tidak dilibatkan, karena melalui Dinas Pendidikan Provinsi ke setiap sekolah SMA/SMK.
Namun manakala ada permasalahan para guru honor itu menanyakan pada BKD/BKPSDM Pandeglang. Dan setelah lulus seleksi, untuk pengusulan NIP itu adalah BKD yang menyelesaikan dengan berbagai persoalan yang ada telah disampaikan ke BKN hasil seleksi Kemendikbud yaitu tahap 1 sebanyak 1157 orang dan tahap 2 sebanyak 768 orang termasuk Pasing grade sebanyak 174 orang.
“Dalam seleksi P3K itu, yang mengusulkan berkas adalah guru honorer secara online melalui ESCN.BKN.ID kemudian BKD mengusulkan NIP yang ditanda-tangani oleh kepala BKD. Lalu diperiksa oleh BKN ketika ada kekurangan berkas atau berkas tidak lengkap (BTL) maka BKD yang melengkapinya tidak kebersangkutan,” imbuhnya.
Senada disampaikan Sekretaris BKPSDM Pandeglang, Masitoh bahwa yang menyelenggarakan tes seleksi P3K guru adalah Kemendikbud dan BKD tidak dilibatkan saat itu.
“Pada kenyataannya banyak permasalah semua diserahkan ke BKD termasuk masa masa sanggah. BKD hanya mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya ke BKN sesuai intruksi pimpinan dalam hal ini Ibu Bupati. Dan semua sudah kita sampaikan ke Menpan RB, alhamdulillah sekitar 5020 dapat formasi P3K secara bertahap,” terang Masitoh, seraya menambahkan BKD telah berupaya dengan maksimal agar persoalan SK P3K tahap 1 dan 2 bisa secepatnya diberikan.
“Kita akan mengupayakan secepatnya bisa selesai pembuatan SK P3K sesuai Pertek yang diprint dan ditanda-tangani Bupati prosesnya dari bawah,” pungkasnya.
Sementara H. Haris salah seorang tenaga honorer yang lulus seleksi P3K Pandeglang, pihaknya merasa bersyukur atas akan diserahkannya SK P3K tersebut.
“Kami merasa bersyukur dengan akan diberikanya SK P3K yang telah bertahun-tahun kami nantikan. Kami juga mengajak pada rekan-rekan untuk bisa mensuport dan bersabar menggu jadwal penyerahan SK juga arahan dari BKPSDM Pandeglang,” ujarnya singkat. (Den)