Beranda Berita PKL Menjamur Lagi di Alun-alun Pandeglang, Satpol PP Tegas Dong!

PKL Menjamur Lagi di Alun-alun Pandeglang, Satpol PP Tegas Dong!

0

Pedagang kaki lima (PKL) kembali menjamur di Alun-alun Pandeglang namun pihak Satpol PP masih belum ada ketegasan untuk menertibkannya sesuai amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Pantauan tangerangonline.id, tampak hingga saat ini para PKL masih menjajakan dagangannya di Alun-alun Pandeglang. Para penegak perda pun tampak tak terlihat padahal bila merujuk Perda K3 keberadaan PKL dilarang di lokasi tersebut.

Saat dikonfirmasi, Plt. Kepala Satpol PP Pandeglang, Ali Fahmi mengatakan, keberadaan PKL memang melanggar Perda K3. Malahan, ia mengaku telah melakukan penertiban kepada para PKL namun saat ini terpantau para PKL masih beraktivitas di Alun- alun Pandeglang.

“Sekarang ini kan sudah kita tertibkan sudah kita panggil, kita sudah berikan deadline waktu dan bahkan mereka segera bikin permohonan kepada pimpinan. Untuk saat ini PKL sudah kita tertibkan,” kata Ali Fahmi Sumanta, Kepada Tangerangonline.id, saat dihubungi, Minggu (22/05/2022).

Ali Fahmi Sumanta menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan perwakilan pedagang yang berada di Alun-alun Pandeglang untuk menemukan solusi dan hasilnya pun telah dikoordinasikan ke dinas terkait.

“Kami sudah sampaikan kepada Pj.Sekda untuk segera merapatkan dan kolaborasi dengan OPD terkait lainnya,” tandasnya.(Dan)