Pelayanan SIM Keliling di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) diperpanjang hingga pekan depan. Pelayanan khusus perpanjangan SIM A dan SIM C ini akan kembali hadir pada hari Selasa dan Kamis (14 dan 16 Juni 2022) mendatang.
Lokasi Pelayanan SIM Keliling ini pun masih sama seperti sebelumnya di Lapangan Apel Mako Polresta Bandara Soetta, Jalan C4 Area Perkantoran Bandara Soetta, Tangerang. Pelayanan ini dibuka mulai pukul 09.00 – 13.30 WIB.
Menurut Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta, Kompol Bambang Askar Sodiq, pelayanan SIM Keliling ini dihadirkan kembali pada pekan depan lantaran tingginya permintaan dari masyarakat khususnya pegawai atau pengguna jasa di Bandara Soetta.
“Pelayanan SIM Keliling ini kembali kita hadirkan pekan depan. Karena animo pemohon yang beraktivitas di Bandara Soekarno-Hatta masih cukup tinggi,” kata Kompol Bambang AS kepada tangerangonline.id, Jumat (10/6/2022).
Menurutnya, pegawai atau pekerja di Bandara Soetta terkendala waktu dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM jika harus ke Kota Tangerang atau Jakarta di hari kerja.
“Di mana, mereka tidak dapat meninggalkan pekerjaan dalam waktu yang lama karena tanggung jawab dalam pekerjaan. Sehingga kita hadirkan pelayanan SIM Keliling ini. Ini juga sebagai bentuk Inovasi Satlantas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta di bidang perpanjangan SIM untuk melayani masyarakat,” ujar Kompol Bambang AS.
Dijelaskannya, pada tanggal 6-8 Juni 2022 lalu ditargetkan sebanyak 50 buah SIM per hari atau 100 buah SIM selama dua hari. Namun, total pemohon SIM A dan SIM C selama dua hari itu sebanyak 167 buah.
“Pada hari pertama atau tanggal 6 Juni, SIM A sebanyak 36 buah dan SIM C sebanyak 53 Buah. Di hari kedua atau tanggal 8 Juni, SIM A sebanyak 29 buah dan 49 buah SIM C,” jelasnya.
Adapun syarat untuk meperpanjang SIM di Polresta Bandara Soetta adalah SIM yang masih dalam keadaan aktif (masih berlaku) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
“Pemohon cukup membawa e-KTP (asli) seluruh wilayah Indonesia dan foto copy 2 lembar dan SIM yang masih berlaku. Pelayanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C,” tutur Kompol Bambang AS. (Rmt)