Beranda Berita Besok Rabu, Lurah Pandeglang Undang Pemilik Tower Tua Bahas Keresahan Warga

Besok Rabu, Lurah Pandeglang Undang Pemilik Tower Tua Bahas Keresahan Warga

0

Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Kelurahan Pandeglang bakal mengundang PT Tower Bersama Group pemilik tower tua yang saat ini membuat resah warga Kampung Keboncau.

Dari informasi yang diperoleh tangerangonline.id, pihak Kelurahan Pandeglang akan mengundang sejumlah pihak terkait untuk bermusyawarah membahas keresahan warga akibat tower tua yang dikhawatirkan roboh menimpa warga.

Hal itu diketahui dalam surat yang dilayangkan Kelurahan Pandeglang dengan nomor : 470/27-KEL. PDG/VI/2022 dengan perihal “Musyawarah Pembahasan tentang Keresahan Warga Masyarakat Terkait Keberadaan Tower yang berlokasi di RW 05 Keboncau Kelurahan Pandeglang” yang akan digelar di Aula Kelurahan Pandeglang, Rabu (15/6/2022).

Surat undangan yang ditandatangani Lurah Pandeglang Mauludin Nusi itu merupakan tindak lanjut dari surat somasi warga yang dilayangkan ke PT. Tower Bersama Group pada tahun 2016 lalu dan pemberitaan media massa online belakangan ini.

“Ya benar kami telah membuat surat undangan kepada warga dan PT.TBG termasuk stakeholder yang ada di Kabupaten Pandeglang untuk menjawab kekhawatiran tower roboh yang ramai di media masa,” kata Lurah Nusi.

“Nanti seperti apa keputusannya kita lihat dari hasil pertemuan, media Tangerangonline.id juga diharapkan hadir ya kang,” tandasnya.

Sebelumnya dikabarkan, perwakilan dari pemilik tower tua itu sudah dilakukan pemanggilan oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang pada Jumat (10/6) untuk diketahui perihal perijinannya.

Alhasil, perijinan yang dimilikinya masih sesuai selama tidak ada alih fungsi atas tower tersebut.