Beranda Berita Pemkot Tangsel Sosialisasi Pentingnya Keselamatan Berkendara Untuk Masyarakat

Pemkot Tangsel Sosialisasi Pentingnya Keselamatan Berkendara Untuk Masyarakat

0

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi Kendaraan Berkesalamatan tahun 2022. Sosialisasi yang diikuti oleh berbagai perwakilan perusahaan transportasi dan komunitas otomotif itu berlangsung di Pranaya Hotel, BSD City, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (6/7/2022).

Materi yang disampaikan pada sosialisasi tersebut terkait dengan Keselamatan Lalu Lintas, aturan dalam berlalulintas, rambu lalulintas dan marka jalan, sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas dan langkah-langkah keselamatan dalam berkendara.

Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi Keselamatan berkendara yang diikuti oleh berbagai perusahaan transportasi. Kegiatan yang berlangsung di Pranaya Hotel itu dihadiri oleh Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.

Pilar dalam sambutan penutupnya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa bulan lalu tentang standar angkutan untuk memenuhi aspek keselamatan.

Menurut Pilar, Kota Tangsel menjadi kawasan lintasan karena posisinya berada di segitiga emas yang diapit oleh DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Hal ini menjadi lokasi strategis untuk pengusaha membuka bisnis di bidang jasa transportasi.

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi keselamatan berkendara di Hotel Pranaya

“Kota Tangerang Selatan ini memiliki geostrategis yang luar biasa, kita diapit oleh beberapa kabupaten dan kota. Artinya bahwa Tangerang Selatan ini bisa dibilang sebagai perlintasan. Atau bahkan punya titik-titik di mana perusahaan angkutan itu berada. Jadi memang Tangerang Selatan ini menjadi lokasi strategis untuk berusaha ataupun berbisnis di bidang angkutan,” kata Pilar.

Untuk itu, ia mengapresiasi atas investasi dari berbagai perusahaan transportasi tersebut. Karena menurut Pilar, investasi itu dapat mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah) Kota Tangsel.

Kendati begitu, Pilar mengingatkan agar angkutan yang beroperasi tersebut tidak menimbulkan masalah di jalan.

“Kita punya tanggung jawab moral dan kewajiban sosial untuk bagaimana menjaga angkutan ini jangan menimbulkan permasalahan di jalanan. Seperti masalah keselamatan, kemananan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar Pilar.

Ia meyakini, pengusaha memiliki kesadaran untuk melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang tidak saja kepada klien, tapi juga kepada sosial.

Lebih lanjut, Pilar mengatakan, meski bukan hal yang mudah untuk menerapkan standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan. Namun seiring waktu dan kesepahaman cepat atau lambat perbaikan harus bisa dilakukan.

“Perusahaan yang baik, perusahaan yang sehat, tentu saja adalah perusahaan yang mengikuti standar operasional prosedur yang sudah dilakukan,” pungkasnya.

Sementara, hadinjuga Asda II Kota Tangsel Dandy Pryantara menambahkan bahwa manajemen keselamatan, kondisi jalan yang baik, kendaraan yang layak jalan, penguna jalan yang paham aturan dan penanganan kecelakaan yang responsif merupakan syarat untuk kendaraan yang berkesalamatan.

“Sedangkan faktor kecelakaan itu yakni faktor alam (hujan, cuaca dan lainnya), sarana prasarana jalan dan manusia,” ujarnya.

Dandy juga mengajak agar seluruh stakeholder, baik pemilik perusahan, pengguna jalan dan semua komunitas transportasi meningkatkan keselamatan berkendara.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Chaerudin mengatakan, tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk menekan angka kecelakaan dengan menetapkan standar keselamatan kendaraan. Selain itu, juga untuk mengetahui situasi dan regulasi terkait lalu lintas yang saat ini berlaku dari pemerintah pusat dan daerah.

“Dalam upaya untuk mewujudkan kesadaran tersebut pemerintah memberikan sosialisasi kendaraan yang berkeselamatan kepada masyarakat, khususnya pengusaha dan angkutan dan barang, serta organisasi angkutan kendaraan dan sejumlah komunitas,” katanya.

Menurut Chaerudin, belakangan ini isu keselamatan menjadi penting untuk dibahas. Hal itu mengingat angka kecelakaan lalulintas yang terus mengalami peningkatan tiap tahunnya.

“Karenanya, aspek keselamatan perlu mendapat perhatian dengan menetapkan regulasi kendaraan yang memenuhi standar teknis dan layak jalan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Keselamatan pada Dishub Tangsel, Galang Andika menjelaskan, perlunya perusahaan transportasi mengikuti sosialisasi ini agar mengetahui berbagai aturan berkendara keselamatan dan regulasi yang saat ini berlaku.

“Kalau kita sudah sosialisasikan, otomatis perusahaan juga tau aturan. Kalau sudah tau aturan, otomatis penindakan semakin sedikit. Artinya kita lebih baik mencegah daripada mengobati,” kata Galang.

Adapun berbagai perusahaan yang mengikuti sosialisasi tersebut berasal dari perusahaan transportasi dari berbagai sektor. Antara lain seperti angkutan barang, angkutan orang, perusahaan karoseri bak muatan, hingga ojek online.

Selain itu, sosialisasi tersebut juga mengundang komunitas otomotif dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebagai salah satu komunitas yang menjadi kader keselamatan di Kota Tangsel.

Menurut Galang, hal tersebut bertujuan agar materi yang sudah disosialisasikan dapat IMI kembali sampaikan ke komunitas yang ada di bawah IMI.

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat menandatangani komitmen keselamatan berkendara.

Di akhir sosialisasi, Pemerintah Kota Tangsel, Dishub Tangsel, perwakilan perusahaan transportasi dan komunitas otomotif menandatangani komitmen bersama dalam rangka mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan sesuai dengan program nasional. (Adv)