Beranda Berita Akhirnya, Satpol PP Bernyali Tertibkan PKL di Alun-alun Pandeglang

Akhirnya, Satpol PP Bernyali Tertibkan PKL di Alun-alun Pandeglang

0

Sejumlah para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kabupaten Pandeglang akhirnya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, Selasa (19/7/2022).

Kasatpol PP Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntara mengatakan, penertiban itu merupakan implementasi dari Perda K3.

“Yah kami melakukan penegakan supaya Alun-alun Pandeglang itu steril dari pedagang, karena Alun-alun ini tempat bermain dan olahraga bukan untuk berdagang,” katanya saat diwawancarai Tangerangonline.id di lokasi.

Ia menyebutkan, PKL yang ditertibkan akan direlokasi ke lahan Perhutani dan Gedung Juang.

“Nanti kedepan kita tindak tegas kembali, para pedagang juga kita arahkan ke perhutani dan gedung juang,” sambungnya.

Sementara Pedagang Kaki Lima, Rumadi mengatakan, dirinya merasa kaget dengan kedatangan petugas Satpol PP Pandeglang melakukan penindakan razia, dirinya pasrah dengan penindakan tersebut.

“Yah kita mau gimana lagi ngikutin aturan aja pak, ngasih tempat yang strategis cukup buat ekonomi anak dan istri, yah kalau ada yang jaga yah kita kucing-kucingan maling-maling gitu. Yah mau cari kemana lagi kita untuk nafkah anak istri yah harusnya tidak setuju sih penindakan ini,” katanya.

Bunbun Buntara berharap, dengan langkah penindakan ini para Pedagang Kaki Lima (PKL) harus tertib untuk tidak berjualan di Alun-alun Kabupaten Pandeglang.

“Yah pedagang harus tertib sesuai aturan yang berlaku, untuk tidak berjualan di Alun-alun Kabupaten Pandeglang,” harapnya. (Dan)