Beranda Bandara Waspada Cacar Monyet, Penumpang Pesawat Wajib Buka Masker Sesaat di SCP2 Bandara...

Waspada Cacar Monyet, Penumpang Pesawat Wajib Buka Masker Sesaat di SCP2 Bandara Soetta

0
foto: Calon penumpang pesawat antre di check-in counter Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (tangerangonline.id)

Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meningkatkan pengawasan kesehatan terhadap seluruh penumpang pesawat yang tiba maupun yang akan berangkat. Pengetatan dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit cacar monyet (monkeypox).

Tak hanya penumpang yang baru tiba dari luar negeri, pengawasan terhadap penumpang pesawat rute domestik yang akan berangkat melalui bandara berkode CGK tersebut juga ditingkatkan.

Terlebih saat pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) melintas di pos pemeriksaan keamanan penerbangan atau di Security Check Point (SCP) 2 oleh petugas Aviation Security (Avsec).

Senior Manager Of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi mengatakan bahwa setiap PPDN diminta membuka masker yang dikenakan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Avsec.

Selain untuk memastikan bahwa boarding pass telah sesuai dengan kartu identitas penumpang, petugas juga memastikam bahwa calon penumpang tersebut tidak ada gejala atau ciri terpapar cacar monyet.

“Masa pandemi biasanya kan menggunakan masker, ini penumpang diminta oleh petugas kami di SCP 2 untuk membuka masker (sesaat) untuk melihat ciri ruam yang ada di wajah, terutama bawah bibir. Jadi kami melihat secara fisik untuk memeriksa penumpang tersebut, baik yang datang maupun yang berangkat di internasional maupun domestik,” kata Holik di Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu (27/8/2022).

Holik menjelaskan, untuk pencegahan penyebaran monkaypox tersebut pihaknya berkoordinasi dengan seluruh stakeholder khususnya dengan maskapai dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.

“Jadi terkait Monkeypox, kami di Bandara Soekarno-Hatta selaku pengelola juga berkoordinasi dengan KKP dan stakeholder lainnya untuk memperketat area masuk dan keluar baik di domestik maupun internasional,” jelas Holik.

Selain itu, PT Angkasa Pura II juga masifkan sosialisasi mengenai ciri monkeypox di setiap Terminal Penumpang. Hampir di seluruh digital banner yang mudah ditemui pengguna jasa ditampilkan ciri monkeypox.

“Thermal scanner juga dioperasikan penuh untuk mendeteksi suhu (penumpang). Karena salah satu ciri monkeypox itu adalah suhu tubuh yang tinggi,” terangnya.

Wajib Booster

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) pada masa COVID-19. SE ini berlaku efektif mulai tanggal 23 Agustus 2022.

SE tersebut mengatur persyaratan perjalanan menggunakan pesawat terbang bagi penumpang pesawat rute domestik yang mana setiap penumpang pesawat berusia 18 tahun keatas wajib telah menerima vaksin booster.

Meski begitu, pengelola Bandara Soetta masih menunggu SE dari Kementerian Perhubungan untuk penerapan persyaratan penerbangan bagi penumpang rute domestik.

“SE 24 sudah keluar dari Satgas, namun kami juga masih menunggu Kemenhub, memang di SE tersebut harus booster. Kalau tidak, tidak bisa melakukan perjalanan, tapi kami masih menunggu SE Kemenhub.

Pergerakan Penumpang

Adapun pergerakan penumpang di Bandara Soetta hingga 26 Agustus 2022 rata-rata 120 orang per hari. Di mana, 4000-5000 diantaranya merupakan penumpang yang datang dari luar negeri.

“Pergerakan penumpang masih fluktuatif, 115rb-120rb perhari. Ada kenaikan setiap weekend,” tutur Holik. (Rmt)