Home Berita 106 Kendaraan Dinas Bakal Dilelang Pemkab Pandeglang

106 Kendaraan Dinas Bakal Dilelang Pemkab Pandeglang

0

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berencana akan melelang sejumlah kendaraan dinas roda dua dan roda empat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, kendaraan dinas yang dilelang tersebut untuk mengurangi beban anggaran Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Untuk kendaraan yang dilelang ada roda dua dan roda empat, jumlah keseluruhan 106 unit,” kata Yahya Gunawan kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Sementara Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum (Adum) Pemkab Pandeglang, Ramadani mengungkapkan, bahwa ada beberapa kendaraan sudah tua usianya, sehingga membebani pembiayaan perawatan.

“Jadi di depan itu motor dinas ada hampir 30 unit ada juga mini bus itu di depan, sisanya motor besok kita upayakan dan konfirmasi kepada yang bersangkutan hari ini dan ada juga yang sudah pensiun kendaraannya kita tarik, ini bisa jadi efisiensi kita,” ujarnya.

Ia melanjutkan, kendaraan dinas tersebut salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui target Pendapatan Asli Daerah

“Yah ini sudah menjadi program atau rencana kita Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui TAPD, sudah menjadi target pendapatan, program ini sudah dari tahun kemarin, kan sudah kita bunyikan begitu rencana pendapatan kita sekian salah satunya penjualan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat,” tandasnya. (Dan)