Perayaan “pesta” ulang tahun seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menuai sorotan. Video perayaan ulang tahun bak raja itu diposting di Instagram @jktanewss.
Dalam video, Kasi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang, Dapon Dariarma, yang dirayakan ulang tahunnya. Sang jaksa tampak mengenakan mahkota dan selempang bertuliskan” happy birthday”. Pesta itu bahkan diramaikan dengan kesenian ondel ondel.
Pengamat politik pemerintahan Indonesia, Hasanudin Bije, mengkritik pesta ulang tahun di Kantor Kejari Tangerang pada Rabu (7/9/2022) itu. Dia meminta jaksa di Kota Tangerang tidak bertingkah yang aneh aneh.
Aktivis yang akrab disapa Bije ini menyebut, tidak melarang seseorang atau sekelompok orang meluapkan kegembiraan. Namun, di tengah sulitnya masyarakat atas kenaikan bahan bakar minyak yang baru terjadi, Bije merasa kurang pantas jika jaksa sebagai aparat penegak hukum melakukan pesta di kantor yang tidak ada urgensinya dengan tugas kedinasan.
“Apalagi saat ini mereka dituntut untuk menyelesaikan proses hukum yang masuk laporan ke kejaksaan. Kami berharap, Jaksa Agung dan Kajati Banten dapat menertibkan aparatnya, sehingga tidak mencederai hati masyarakat Kota Tangerang,” tegas Bije.
Selain di Instagram @jktnewss, postingan yang sama sempat muncul di Instagram tangerang24jam, namun kemaren malam postingan tersebut sudah ditakedown, postingan tersebut sempat mendapatkan berbagi komentar dari warganet yang mempertanyakan aksi penkum jaksa yang kabarnya akan pindah bertugas tersebut.
Menanggapi pemberitaan *Pesta Meriah Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang*, pada hari Kamis, tanggal 08 September 2022,
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R. BAYU PROBO S, SH. MH. menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tidak ada terjadi acara pesta seperti pemberitaan yang beredar baik di media cetak maupun media online. Hal yang sebenarnya terjadi hanyalah perayaan Surprise/ Kejutan yang sifatnya spontanitas dari para pegawai Kejari Kota Tangerang untuk Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang yang sedang merayakan ulang tahun dan sebentar lagi akan berpindah tugas.
2. Kegiatan perayaan tersebut sendiri terjadi di dalam lingkungan kantor Kejari Kota Tangerang, berlangsung cukup singkat dan tidak mengganggu aktifitas pelayanan kepada masyarakat, karena saat itu terjadi di waktu istirahat jam kerja.
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang mengetahui kejadian tersebut dari berita yang beredar sudah memerintahkan Plh. Kajari Kota Tangerang untuk menegur dan memerintahkan kepada seluruh pegawai Kejari Kota Tangerang untuk menjaga sikap, menjaga marwah institusi serta mengendalikan diri ketika ada salah satu rekan kerja yang sedang merayakan hari kebahagiaan semacam ulang tahun.
4. Apabila dengan kejadian perayaan tersebut, ada hal-hal yang kurang berkenan dihati masyarakat khususnya masyarakat Kota Tangerang, kami atas nama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang meminta maaf dengan kejadian yang sama sekali tidak disengaja.
Demikian tanggapan kami.dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R. BAYU PROBO S, SH. MH. Kamis (8/9/2022) melalui keterangan tertulis nya.(Ed)