Percobaan pencurian dengan kekerasan terjadi di Perumahan Bumi Mas Raya (BMR) Blok C5, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin, 19 September 2022 siang.
Pelaku diduga membawa senjata api dalam melakukan aksinya.
Satuan Reskim Polres Metro Tangerang Kota mendatangi lokasi kejadian aksi percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang diduga dilakukan oleh dua orang pria yang belum diketahui identitasnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap aksi percobaan curas sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP jo Pasal 53 KUHP tersebut.
“Benar, Kejadiannya sekira Jam 11.30 WIB, saat korban sedang berada di lantai 2 tiba-tiba didatangi dua orang pelaku, mengancam menggunakan senjata api (senpi) mirip jenis pistol,” kata Kapolres saat dikonfirmasi wartawan Senin, (19/8/2022) malam.
Selanjutnya, korban berusaha melawan kedua pelaku, kemudian salah satu pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan senpi hingga terluka.
“Karena di teriaki maling oleh istri korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor berboncengan,” tutur Zain.
Kapolres memastikan, pihaknya melalui unit Reskrim Polsek Tangerang bersama Satuan Reserse kriminal (satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota kini tengah mengumpulkan barang bukti dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua terduga pelaku tersebut. (Rmt)