Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Pandeglang mengecam oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berusia 18 tahun asal Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Wakil Ketua Bidang Perempuan GMNI Pandeglang Yati mengatakan, dirinya sangat menyayangkan terkait pencabulan terhadap perempuan berumur 18 tahun yang dilakukan diduga oleh oknum DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Kalau secara kelembagaan kita GMNI sangat menyayangkan atas asusila yang dilakukan oknum DPRD Kabupaten Pandeglang, ini menjadi catatan penting juga bagi Badan Kehormatan Dewan (BKD),” katanya saat dihubungi Tangerangonline.id, via telepon seluler, Rabu (23/11/2022).
Yati melanjutkan, dirinya meminta kepada unsur Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian agar untuk segera menyelesaikan kasus pelecehan seksual tersebut.
“Kita pun meminta kepada korban untuk dilindungi sesuai amanat undang-undang kan gitu, sehingga tadi keamanan korban juga terpenuhi jangan ada intimidasi,” ujarnya.
Yati menambahkan, dirinya mengecam oknum DPRD Pandeglang yang diduga melakukan pencabulan tersebut, selain itu dirinya meminta untuk segera memanggil dan memprosesnya.
“Yah GMNI Pandeglang mengecam atas tindakan oknum DPRD Pandeglang itu, seharusnya perwakilan rakyat memberikan contoh yang baik gitu tapi ini terbalik, GMNI meminta agar segera memanggil dan memproses oknum dewan yang berinisial Y yang ramai di pemberitaan,” tambahnya.