Penggantian e-KTP menjadi KTP digital terus digencarkan oleh pemerintah. Tak terlepas juga Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang secara bertahap mengajak masyarakat menggunakan KTP digital.
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Pandeglang Amir menyebutkan, saat ini pihaknya masih melayani penerbitan e-KTP sedangkan KTP digital pihaknya baru mensosialisasikan untuk pegawai-pegawai yang bekerja di lingkup pemerintahan.
“Blanko e-KTP kita tetap ada dan KTP digitalisasi ada cuma kita baru sosialisasikan ke pegawai-pegawai pemerintah belum semuanya masih bertahap,” katanya kepada Tangerangonline.id, Jum’at (17/2/2023).
Ia juga mengatakan saat ini terdapat 6.000 lebih stok blanko e-KTP namun apabila masyarakat memiliki handphone pihaknya dapat melayani KTP digital.
“Blanko e-KTP tersedia ada 6 ribuan keping, pencetakan e-KT masih tetap ada, kalau pun memiliki handphone kita layani untuk mendaftar KTP digital,” kata Amir.
Ditanya jumlah penduduk yang telah merubah ke KTP digital, Amir belum mengetahui secara rinci.
“Kalau untuk jumlah yang mendaftar KTP digital kita belum bisa menyampaikan ini mah datanya di di bidang PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan) dilihat di servernya,” pungkasnya. (Dan)