Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang telah mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama di tahun 2023. Dua dari 324 desa yaitu Desa Kalanganyar dan Desa Banyu Biru belum menerima ADD.
Kepala DPMPD Pandeglang Doni Hermawan mengungkapkan, total ADD yang dikucurkan ke 324 desa senilai Rp 600 miliar.
“Pada tahap pertama ini sudah ada 324 desa yang sudah mencairkan dana desa. Tinggal dua lagi yang belum dicairkan,” ungkapnya kepada Tangerangonline.id, saat ditemui Rabu (24/5/2023).
Dikatakannya, kedua desa ini belum bisa di cairkan lantaran tersangkut permasalahan yang harus segera diselesaikan dengan baik.
“Dua desa itu karena ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan, prosesnya temuan Inspektorat harus diselesaikan dulu baru bisa di cairkan,” kata Doni.
Ia melanjutkan, untuk sistem penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) ini langsung dari pemerintah pusat melalui Rekening Kas Desa (RKD) sehingga tidak ada potongan.
“Oh enggak jadi penyaluran dana desa ini bukan ke kas daerah melainkan langsung ke rekening kas desa (RKD), hanya laporannya saja ke pusat,” tandasnya. (Dan/Red)