Imigrasi Soekarno-Hatta membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Meski dalam kasus yang berbeda, keseluruhannya dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
“Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan TPPO, yang tentunya membutuhkan sinergi antar instansi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Jumat (26/5/2023).
Pada kesempatan pertama, terdapat 26 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand, menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pada pukul 21.30 WIB Kamis (25/5/2023).
Ke-26 WNI tersebut merupakan korban TPPO yang berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (satgas) TPPO Thailand yang kemudian bekerja sama dengan Satgas TPPO Indonesia.
Berikutnya terdapat 20 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Manila, Filipina, menggunakan pesawat Cebu Pasific Airways dengan nomor penerbangan 5J759 yang tiba pada Jumat (26/5/2023) dini hari.
Ke-20 WNI ini merupakan korban TPPO yang terjebak pada situasi konflik di Myanmar. Mereka bahkan sempat disekap namun berhasil melarikan diri. Keseluruhannya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun turut menyaksikan proses
pemulangan ini.
Menurutnya, hal ini masih bisa terjadi karena masyarakat sering kali masih mudah terbuai janji penghasilan yang besar di luar negeri. Namun lupa untuk mengkonfirmasi kevalidan perusahaan perekrut. Ibnu juga memberi arahan agar kantor Imigrasi semakin gencar menginformasikan pada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar
negeri.
“Saat ini kami sedang mengembangkan pusat data keimigrasian di wilayah kerja kami, hal ini nantinya juga dapat membantu mitigasi dugaan pelanggaran Keimigrasian atau usaha tindak pidana lainnya yang berhubungan dengan kami, selain itu kami juga terus menguatkan pengawasan Keimigrasian kami,” pungkas Tito Andrianto. (Rmt)