Connect with us

Waspada Penyakit Antraks, DPKP Pandeglang Perketat Lalu Lintas Pada Hewan Ternak

Berita

Waspada Penyakit Antraks, DPKP Pandeglang Perketat Lalu Lintas Pada Hewan Ternak

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang mewaspadai penyebaran penyakit antraks dengan memperketat pengawasan lalu lintas pada hewan ternak di wilayah Pandeglang.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKP) Pandeglang, Wahyu Widianti mengungkapkan, untuk pencegahan penyebaran penyakit antraks ini pihaknya melakukan pengawasan lalu lintas pada hewan ternak yang terindikasi penyakit antraks tersebut.

“Langkah kami melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak, sehingga meminimalisir ternak yang terindikasi mengarah kepada antraks atau penyakit lainnya,” ungkapnya,” Jum’at (14/7/2023).

Menurutnya, penyakit antraks ini merupakan penyakit yang bersifat bakteri zoonosis (menular) dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Kemudian yang harus diwaspadai bahwa bakteri antraks ini bisa hidup di tanah selama puluhan tahun.

“Penyakit ini bersifat menular dari hewan ke manusia, yang harus diwaspadai adalah bahwa bakteri antraks bisa hidup sporanya di tanah selama 45 tahun. Itu yang menjadi kewaspadaan kita semua,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk gejala yang ditimbulkan dari penyakit antraks pada hewan ternak ini meliputi pernafasan, mual, demam, lesu, dan kurangnya nafsu makan.

Ia menambahkan , untuk di wilayah Pandeglang sejauh ini belum ditemukan adanya penyakit antraks pada hewan ternak, namun tetap menjadi kewaspadaan baik para peternak maupun pemerintah.

“Tetap jadi perhatian kita semua, sejauh ini untuk di Pandeglang belum ada, DPKP Pandeglang kita akan membuat himbauan kepada masyarakat antraks itu seperti apa,” tandasnya. (Dan)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top