Home Berita DPR RI Setujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI

DPR RI Setujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI

0

Usai uji kepatutan dan kelayakan digelar, Komisi I DPR RI akhirnya memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, membacakan hasil rapat terkait dengan uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI.

“Keputusan itu secara bulat, yang artinya tidak ada anggota Komisi I yang menyampaikan sikap berbeda terhadap pencalonan (Jenderal TNI) Agus Subiyanto,” beber Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Gedung DPR RI, di Jakarta.

Dia menerangkan, tidak ada catatan dari Komisi I DPR RI atas pencalonan Agus. Hanya diharapkan agar Jenderal TNI Agus Subiyanto profesional, menjaga netralitas TNI, dan memperhatikan kesejahteraan prajurit.

“Saya juga berharap (Jenderal TNI) Agus Subiyanto dapat menjaga kemitraan antara TNI dan Komisi I DPR RI tetap berjalan,” katanya.

Komisi I DPR RI, kata dia, akan bersurat ke pimpinan DPR RI terkait dengan persetujuan itu.
Proses selanjutnya, sambungnya, pimpinan DPR RI bakal mengesahkan pencalonan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dalam Sidang Paripurna DPR RI.

“Jika telah disetujui oleh DPR RI dalam Sidang Paripurna, Jenderal (TNI) Agus Subiyanto pun tinggal menunggu pelantikan sebagai Panglima TNI oleh Presiden RI Joko Widodo,” terangnya.

Di tempat yang sama, Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan terima kasih atas persetujuan dari Komisi I DPR RI.

“TNI siap terus bermitra dengan Komisi I. Terima kasih,” kata Agus Subiyanto.

Jenderal TNI Agus Subiyanto, baru satu bulan menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), dan diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Jokowi. Ia dicalonkan sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023 atau tepat saat Laksamana Yudo Margono berusia 58 tahun.

Selama kurang lebih dua jam, Agus menjalani uji kepatutan dan kelayakan, sebagai rangkaian pencalonannya di Komisi I DPR. Dalam rangkaian itu, Komisi I DPR RI lanjut menjalani verifikasi faktual dengan mengunjungi kediaman pribadi Agus Subiyanto di daerah Jakarta Timur.(MRZ)