Salah salah satu nelayan warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang berinisial Y dinyatakan hilang diperairan Pulau Panaitan saat hendak menangkap ikan, Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun bahwa korban dinyatakan hilang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Legon Kadam Perairan Pulau Panaitan, korban Y belum kembali ke rumah hingga saat ini, dari kejadian itu pihak keluarga telah melaporkan kepada Polsek Sumur, Polres Pandeglang, Polda Banten.
Hal itu disampaikan Nirad warga Kecamatan Cimanggu yang merupakan masih keluarga korban tersebut.
“Ya benar keluarga saya bernama Y sudah 5 hari belum pulang ke rumah saat menangkap ikan di wilayah Perairan Panaitan, Kecamatan Sumur. Kejadian sudah kami laporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Nirad kepada media, Kamis (16/11/2023) melalui telepon selulernya.
“Saat ini saya juga sedang melakukan pencarian bersama pihak TNUK,” sambungnya lagi.
Nirad berharap korban bisa segera ditemukan dan kepada masyarakat yang menemukan korban segera memberitahukan kepada pihak keluarga atau kepolisian setempat.
“Semoga korban bisa cepat ditemukan,” harapnya.
Sementara IPTU Barmono selaku Kapolsek Sumur, Polres Pandeglang, Polda Banten saat dikonfirmasi membenar hal itu, namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail.
“Untuk hal itu silahkan bisa menghubungi langsung Polres Pandeglang. Mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan,” ujarnya singkat.
Sedangkan Kanit Balai Nasional Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Kecamatan Sumur, I Made membenarkan kejadian salah satu nelayan warga Kecamatan Cimanggu yang hilang tersebut.
“Masih dalam pencarian pihak petugas TNUK Wilayah I dan Polsek Sumur,” katanya. (Den)