Beranda Berita 12 Pemuda Terlibat Tawuran di Pondok Aren Tangsel Diamankan Polisi, Berikut Perannya

12 Pemuda Terlibat Tawuran di Pondok Aren Tangsel Diamankan Polisi, Berikut Perannya

0

Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil mengamankan 12 pemuda usia remaja yang diduga terlibat tawuran di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, pada akhir pekan lalu.

Diketahui tawuran tersebut melibatkan tiga kelompok pemuda. Kelompok pertama adalah aliansi antara Balepoy (Puri Bintaro Hijau, Pondok Aren) dan Rumtul (Jurangmangu Timur). Sedangkan lawannya adalah Warmad (Kelurahan Pondok Aren).

“Dari 12 orang yang diamankan terdiri dari empat orang kelompol Balepoy, enam orang kelompok Rumtul, satu orang kelompok Warmad 21, satu orang tidak tergabung ke dalam kelompok tersebut, diamankan karena membuat status di WA,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya pada Selasa, 28 November 2023.

Selain 12 pemuda itu, Polsek Pondok Aren di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti juga tengah memburu pelaku lainnya yang terlibat yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tawuran yang terjadi di dekat kompleks perumahan Palem Jalan Raya Pondok Aren tersebut menyebabkan satu orang mengalami luka-luka serius akibat sabetan senjata tajam. Korban adalah MR, 17 tahun, warga Kelurahan Jurangmangu Timur.

Korban yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug untuk dilakukan perawatan medis itu mengalami sejumlah luka, yakni luka sobek di bagian kepala belakang diduga akibat benda tajam, luka sobek di bagian sikut tangan sebelah kanan, dan luka sobek di bagian ibu jari tangan sebelah kanan.

Kompol Bambang AS menjelaskan, awal kasus terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan satu pemuda yang berinisial MF yang kemudian dilakukan pengembangan terhadap anak-anak yang diduga ikut melakukan tawuran.

Berikut identitas 12 pemuda yang diduga terlibat tawuran yang berhasil diamankan polisi tersebut lengkap dengan perannya:

1. MFA alias Ari, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Jurangmangu Timur. Berperan sebagai admin Instagram Rumtul 23 untuk mengajak rekan-rekannya melakukan tawuran dan membawa senjata tajam jenis celurit. Kelompok Rumtul.

2. SB alias Berli, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Aren. Kelompok Balepoy.

3. DRK alias Deka, 14 tahun, pelajar SMP Kelas 2, warga Kelurahan Pondok Aren. Rumahnya dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam untuk kelompok Balepoy dan Rumtul.

4. MF alias Faiz, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Betung. Berperan mengendarai sepeda motor atau joki. Kelompok Rumtul.

5. RRP alias Marum, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Jurangmangu Barat. Rumahnya dijadikan tempat berkumpul sebelum tawuran dan sesudah tawuran. Kelompok Rumtul.

6. MRA alias Epan, 16 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Jurangmangu Barat. Berperan membawa senjata tajam jenis celurit. Kelompok Rumtul.

7. FJS alias Jaya, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Aren. Berperan membawa stik golf. Kelompok Balepoy.

8. MF alias Fatir, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Jurangmangu Barat. Berperan mengendarai sepeda motor atau joki. Kelompok Rumtul.

9. TR alias Opik, 16 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Betung. Berperan membawa stik golf. Kelompok Rumtul.

10. RNA alias Bangki, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Aren. Kelompok Balepoy.

11. DTR alias Dower, 16 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Aren. Berperan memposting di status WA ketika korban dikeroyok. Kelompok Warmad.

12. BC alias Baceng, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Jaya. Berperan membuat status WA pada saat korban dikeroyok. Tidak ada di TKP dan tidak tergabung dalam kelompok yang melakukan tawuran.

Sementara itu, untuk mengungkap kasus tawuran ini sampai ke akarnya, Polsek Pondok Aren juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utamanya termasuk mereka yang telah ditetapkan dalam DPO.

“Kami masih memburu pelaku utama kejadian tawuran yang menyebabkan korban dan pelaku tawuran terluka parah. Mereka semua dalam kasus tawuran menjadi korban dan pelaku,” ungkap Kompol Bambang AS. (Rmt)