Tawuran antar kelompok pemuda terjadi di dekat kompleks perumahan Palem Jalan Raya Pondok Aren, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada akhir pekan lalu atau Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
Akibatnya satu orang mengalami luka-luka serius. Korban adalah MR, 17 tahun, warga Kelurahan Jurangmangu Timur. Korban yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug untuk dilakukan perawatan medis itu mengalami sejumlah luka, yakni luka sobek di bagian kepala belakang diduga akibat benda tajam, luka sobek di bagian sikut tangan sebelah kanan, dan luka sobek di bagian ibu jari tangan sebelah kanan.
Polsek Pondok Aren berhasil mengungkap identitas kelompok yang terlibat berikut kronologinya. Ada tiga kelompok yang terlibat, yakni kelompok Rumtul yang beraliansi dengan Balepoy melawan kelompok Warmad.
“Gadget digunakan untuk janjian melakukan tawuran melalui Instagram. Akun Instagram itu telah dinonaktifkan. Awal mula kelompok Rumtul melalui akun Instagram mengirimkan pesan kepada akun Instagram Warmad untuk melakukan tawuran,” ungkap Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya pada Selasa, 28 November 2023.
Kronologi Tawuran
Dari hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, terungkap yang merencanakan tawuran tersebut dari akun Instagram @official.rumtul23 yang dipegang oleh MFA dan Ucok, yang mengajak akun Instagram @Warmad21 yang dipegang oleh K dan F.
Awal mulanya, kelompok Rumtul melalui akun Instagram mengirimkan pesan kepada akun Instagram Warmad untuk melakukan tawuran. Kemudian kelompok Rumtul yang beraliansi dengan Balepoy, yang dikomandoi MFA dan Ucok kumpul dirumah Marum dan mengambil senjata tajam di rumah DRK. Kemudian melalukan tawuran dengan kelompok Warmad.
“Setelah melakukan tawuran, kelompok Rumtul langsung berkumpul kembali di rumah RRP alias Marum dan mengumpulkan senjata tajam dan dibawa dan disimpan ke rumah DRK alias DK,” ungkap Kompol Bambang AS.
Kemudian terungkap juga yang mengumpulkan personel dari kelompok Rumtul adalah MF dan yang menyiapkan senjata tajam adalah SB. Sedangkan dari kelompok Warmad yang mengumpulkan personel adalah K dan F. Senjata tajam biasa disimpan dan disiapkan di rumah A atau K.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah dua buah stik golf, satu buah senjata tajam jenis gobang, dua buah senjata tajam jenis celurit, satu buah senjata tajam jenis samurai, tiga buah senjata tajam jenis corbek.
“Senjata tajam tersebut adalah milik kelompok Balepoy dan Rumtul yang disimpan di rumah DRK alias DK,” kata Kompol Bambang AS.
Selain itu, akibat tawuran tersebut, Polsek Pondok Aren juga telah mengamankan 12 pemuda usia remaja yang diduga terlibat.
“Dari 12 orang yang diamankan terdiri dari empat orang kelompol Balepoy, enam orang kelompok Rumtul, satu orang kelompok Warmad 21, satu orang tidak tergabung ke dalam kelompok tersebut, diamankan karena membuat status di WA,” ungkap Kapolsek.
Selain 12 pemuda itu, Polsek Pondok Aren di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti juga tengah memburu pelaku lainnya yang terlibat yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, untuk mengungkap kasus tawuran ini sampai ke akarnya, Polsek Pondok Aren juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utamanya termasuk mereka yang telah ditetapkan dalam DPO.
“Kami masih memburu pelaku utama kejadian tawuran yang menyebabkan korban dan pelaku tawuran terluka parah. Mereka semua dalam kasus tawuran menjadi korban dan pelaku,” ungkap Kompol Bambang AS. (Rmt)