Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisal ETT (35) diamankan di Guangzhou, China dan dipulangkan ke Indonesia karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
ETT dipulangkan ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-899 rute Guangzhou – Jakarta dan mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Senin, 15 Januari 2024 sekira pukul 19.44 WIB
Dengan kondisi tangan diborgol, ETT keluar dari Terminal 3 Kedatangan Internasional dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian.
Pantauan tangerangonline.id, sesaat setelah tiba di Bandara Soetta, ETT langsung dibawa oleh tim Reskrim Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ETT dilaporkan oleh istrinya berinisial SAG (36) ke Polres Jakarta Utara pada November 2023 lalu. ETT merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polres Metro Jakarta Utara.
Sebelum ke kabur Guangzhou, ETT diketahui sempat berpindah-pindah tempat tinggal di Singapura kurang lebih 2-3 minggu.
Selain DPO pihak Kepolisian, ETT juga sempat masuk dalam daftar pencegahan Direktorat Jenderal Imigrasi. (Rmt)