Bandara
Libur Panjang Usai, Imigrasi Catat 83.880 WNI Kembali ke Indonesia Melalui TPI Bandara Soetta
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Soekarno-Hatta mencatat sebanyak kurang lebih 72.983 warga negara Indonesia (WNI) melintas keluar wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada periode 2-6 Februari 2024.
Tingginya perlintasan WNI keluar wilayah Indonesia bertepatan dengan adanya libur panjang (long weekend) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Selain WNI, Imigrasi Soekarno-Hatta juga mencatat sebanyak 35.395 WNA melintas keluar wilayah Indonesia.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, selain ke berbagai wilayah domestik, masyarakat memanfaatkan long weekend untuk melakukan perjalanan secara Internasional.
“Dari data tersebut terlihat terjadi perlintasan keluar wilayah Indonesia yang cukup signifikan. Bahkan mencapai rata-rata lebih dari 14.000 WNI melintas keluar (wilayah Indonesia) setiap harinya melalui TPI Bandara Soekarno-Hatta,” kata Subki di Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (13/2/2024).
Subki menjelaskan, di periode selanjutnya atau pada tanggal 7 – 11 Februari 2024, terjadi peningkatan jumlah kedatangan WNA yaitu sebesar 23% dibanding periode 2 – 6 Februari 2024 atau sejumlah 36.501. Sedangkan untuk WNI melintas kembali masuk sebanyak 83.880 pelintas.
“Hal ini menyiratkan bahwa momen liburan panjang kali ini juga banyak dimanfaatkan oleh WNI untuk berlibur serta menjalankan ibadah umroh ke tanah suci. Sedang WNA dimungkinkan memanfaatkan waktu ini untuk mengunjungi kerabat dalam perayaan tahun baru Imlek di Indonesia,” ujar Subki.
Dijelaskan Subki, TPI Soekarno-Hatta menyiagakan penuh seluruh anggotanya selama periode tersebut. Selain itu juga terdapat 78 autogate yang telah tersedia baik di Terminal 2 maupun Terminal 3 Bandara Soetta.
Dengan hadirnya fasilitas autogate lanjut Subki, pemeriksaan keimigrasian berlangsung hanya 15-25 detik bagi setiap pelintas sehingga lebih praktis, mudah dan cepat.
“Sejak tanggal 5 Januari lalu setelah diresmikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, terdapat 78 autogate sudah bisa digunakan, bahkan tidak hanya WNI, tetapi juga WNA dengan syarat dan kriteria tertentu,” tandasnya. (Rmt)
