Sebanyak 52 warga negara asing (WNA) diamankan oleh petugas Imigrasi di salah satu Apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Puluhan WNA tersebut terjaring dalam Operasi Pengawasan Keimigrasian serentak pada 11 September 2024 lalu.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat serta informasi yang dikumpulkan oleh intelijen kami, lokasi ini kami pilih sebagai target operasi dan terbukti ada 52 warga negara asing yang berhasil kami amankan,” ujar Subki Miuldi, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Rabu (25/9/2024).
Subki merinci, dari 52 WNA yang diamankan tersebut terdapat sebanyak 49 warga negara Nigeria, 1 warga negara Ghana, dan 2 warga negara Pakistan.
Selain itu, petugas Imigrasi juga menemukan 3 dokumen keimigrasian tanpa pemilik yang seluruhnya adalah paspor berkebangsaan Nigeria.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, dari 52 WNA tersebut diketahui bahwa 30 orang tidak dapat memperlihatkan dan menyerahkan Dokumen Perjalanan atau Izin Tinggal yang dimilikinya,” kata Subki.
Selain itu lanjut Subki, sebanyak 8 orang asing telah berakhir masa berlaku izin tinggal dan masih berada dalam Wilayah Indonesia lebih dari 60 hari (over stay).
“Sebanyak 14 orang asing lainnya tidak melakukan
kewajibannya memberikan segala keterangan yang diperlukan mengenai identitas diri dan/atau keluarganya serta melaporkan setiap perubahan status sipil, kewarganegaraan, pekerjaan, penjamin atau perubahan alamatnya kepada Kantor Imigrasi setempat,” jelasnya.
Subki menegaskan, WNA tersebut melanggar Pasal 78 Ayat (3), Pasal 116 Jo. 71 huruf a dan b dan Pasal 122 huruf a Undang- Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
“Masih kami dalami lebih jauh apakah ada kemungkinan pelanggaran lain. Kami juga akan terus melakukan pengawasan secara komprehensif,” tuturnya.
“Kami juga berharap masyarakat tidak takut atau ragu untuk menyampaikan informasi atau aduan
kepada kami terkait orang asing, khususnya bagi yang berada di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta, yaitu di Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, dan Bandara Soekarno-Hatta,” pungkas Subki. (Rmt)