Beranda Berita Pemerintah Bakal Hapus BBM Pertalite, Ini Penggantinya

Pemerintah Bakal Hapus BBM Pertalite, Ini Penggantinya

0

Pemerintah akan menghapus penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. Penghapusan ini merupakan bagian dari Program Langit Biru tahap II, di mana (BBM) subsidi ditingkatkan dari RON 90 ke RON 92.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan penghapusan pertalite sesuai dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menetapkan bahwa bensin paling rendah yang dapat dijual di Indonesia harus memiliki RON minimal 91.

“Program Langit Biru tahap II, di mana BBM subsidi kita naikan dari RON 90 ke RON 92,” kata Nicke saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, ditulis pada Senin (25/3/2024).

Sebagai penggantinya, Pertamina telah menyiapkan bahan bakar baru bernama Pertamax Green 92 yang merupakan campuran Pertalite dengan Ethanol 7 persen.

“Tahun 2024, Pertamina akan mengeluarkan Pertamax Green 92, dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen,” tambah Nicke.

Pertamax Green 92 telah mulai dijual di beberapa SPBU Pertamina di Jakarta dan Surabaya dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan Pertalite, yaitu Rp 13.900 per liter.

Nicke juga menyebutkan bahwa harga Pertamax Green 92 akan masuk kategori BBM tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), dengan mekanisme subsidi atau kompensasi di dalamnya.

Dengan adanya rencana penghapusan Pertalite, Pertamina hanya akan menjual tiga jenis BBM, yaitu Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. (Edt)