Beranda Bandara Kantor SAR Jakarta bersama AP II dan Otban Wilayah I Teken LOCA...

Kantor SAR Jakarta bersama AP II dan Otban Wilayah I Teken LOCA Penanganan Kecelakaan Pesawat

0
Penandatangan LOCA oleh Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari (kanan) dan Executive General Manager PT Angkasa Pura II KCU Bandara Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana (kiri) di Swiss-belhotel Airport, Benda, Kota Tangerang pada Jumat, 26 April 2024.

Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Jakarta bersama PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama (KCU) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman koordinasi operasional atau Latter OF Operational Coordination Agreement (LOCA) dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara di wilayah tugas Kantor SAR Jakarta.

Penandatangan LOCA dilakukan oleh Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari dan Executive General Manager AP II KCU Bandara Soetta, Dwi Ananda Wicaksana di Swiss belhotel Airport, Benda, Kota Tangerang pada Jumat, 26 April 2024.

Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari mengatakan bahwa, LOCA tersebut didasarkan pada tugas dan tanggung jawab masing-masing guna menghasilkan koordinasi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara di wilayah tugas SAR Jakarta.

Menurut Desiana, LOCA terkait operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara melibatkan kantor SAR sesuai dengan amanah Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization, disingkat ICAO.

“LOCA ini (merupakan) perjanjian koordinasi operasi apabila terjadi suatu kejadian kecelakaan pesawat di dalam Bandara atau di luar Bandara. Ini pun dasarnya dari ICAO, bahwa SAR harus bekerjasama dengan stakeholder Bandara,” katanya.

“Kerjasama ini sudah lama sebenernya. Ini perpanjangan, terkahir 5 tahun yang lalu. Jadi akan berlaku 5 tahun ke depan,” tambahnya.

Desiana menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan terhadap kecelakaan pesawat udara di luar kawasan Bandara atau di wilayah kerja Kantor SAR Jakarta.

“Kalau di dalam bandara, tanggung jawabnya nanti sebagi SAR coordination adalah pihak Bandara sendiri, ketika di luar Bandara baru kita,” jelasnya.

Lima Kepala UPT Basarnas dengan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta, Yufridon Gandos Situmeang.

Selain dengan pengelola Bandara Soetta atau PT Angkasa Pura II, 5 UPT BASARNAS juga melakukan penandatanganan LOCA dengan Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I Kelas Utama Bandara Soekarno-Hatta.

“Terkait dengan Otban Wilayah I, UPT kita ada 5 yang hadir ada dari Jakarta, Banten, Bandung, Pontianak dan Lampung. Jadi kita tanda tangani sekaligus isinya kurang lebih sama, ruang lingkupnya,” kata Desiana.

“Intinya, untuk penanganan kecelakaan transportasi udara di dalam maupun di luar Bandara. Kalau di dalam bandara, tanggung jawabnya nanti sebagi SAR coordination adalah pihak Bandara sendiri, ketika di luar Bandara baru kita (Kantor SAR),” jelasnya.

Desiana menuturkan poin LOCA tersebut, pertama melaksanakan tukar-menukar informasi untuk kegiatan pencarian dan pertolongan terhadap kecelakaan pesawat udara. Kedua, melakukan updating data dan informasi terkait pesawat udara yang membutuhkan pencarian dan pertolongan.

“Ketiga, menyampaikan data dan informasi terkait berakhirnya pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadap kecelakaan pesawat udara, dan yang terakhir adalah memberikan dukungan sumber dava, dan jika memungkinkan bersama-sama melaksanakan perencanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadar kecelakaan pesawat udara,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor SAR Bandung Hery Marantika menambahkan, dengan LOCA tersebut diharapkan adanya peningkatan koordinasi dan komunikasi antar pihak untuk mempercepat penanganan dan memberikan pertolongan apabila terjadi kecelakaan pesawat.

“Dengan adanya penandatanganan ini, kami berharap terjadinya peningkatan koordinasi, komunikasi antara Kantor SAR dengan Kantor SAR, Kantor SAR dengan Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta, sehingga kita bisa satu pemikiran untuk pelaksanaan operasi SAR itu dengan cepat tepat, tersinergikan dengan baik. Kita bisa lebih cepat memberikan bantuan, pertolongan diharapkan kita meminimalisir jumlah korban,” pungkasnya. (Rmt)