Beranda Berita Wartawan Dilarang Liputan Masuk Area Pasar Kutabumi, Oknum Keamanan: Minta (Ijin) ke...

Wartawan Dilarang Liputan Masuk Area Pasar Kutabumi, Oknum Keamanan: Minta (Ijin) ke Pemkab Tangerang

0
Pasar kutabumi
Foto: Tampak sejumlah bangunan pedagang Pasar Kutabumi telah dirobohkan menggunakan alat berat ekskavator, Minggu (2/6/2024).

Petugas keamanan Pasar Kutabumi diduga menghalangi tugas wartawan saat hendak meliput kondisi pembongkaran Pasar Kutabumi, Minggu (2/5/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Salah satu petugas keamanan Pasar Kutabumi, Geradus mengatakan, adanya larangan wartawan memasuki area pasar, menurutnya hal itu sesuai aturan dari Perumda Pasar NKR melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

“Kamu kalau mau masuk sini harus minta surat perintah dulu kepada redaksi kamu, setalah itu baru minta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang kalau kamu berhak untuk meliput disini,” tegas Geradus kepada Tangerangonline.id di lokasi.

Meski tak bisa masuk area untuk meliput, wartawan tangerangonline.id memantau setidaknya saat ini kios-kios para pedagang telah diluluhlantahkan menggunakan alat berat ekskavator.

Saat ini hanya tampak bangunan tersisa adalah musolah yang digunakan untuk tempat istirahat para pekerja.

Selain itu, pantauan tangerangonline.id, terlihat juga tiga kendaraan pengangkut barang yang membawa puing-puing reruntuhan bangunan.

Disisi lain terdapat beberapa pekerja harian lepas di lokasi mengangkut paving blok, dan barang sisaan yang tidak digunakan pedagang. (Rez)