Beranda Berita Begini Cara Mengadu ke Pelayanan ‘Lapor Mas Wapres’

Begini Cara Mengadu ke Pelayanan ‘Lapor Mas Wapres’

0

Mulai hari ini Senin (11/11), pemerintahan dibawah komando Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming terus membuat gebrakan untuk melayani rakyat Indonesia. satu diantaranya, layanan pengaduan masyarakat yang langsung terakses ke Istana Negara yakni ‘Lapor Mas Gibran‘.

Pada layanan ini masyarakat dapat dengan mudah mengadu ataupun memberi ide gagasan melalui saluran whatsapp ke nomor 08111 704 2207. Selain itu, masyarakat dapat juga mendatangi posko yang berada di kompleks Istana Wapres RI, tepatnya di Jalan Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat.

Adapun waktu pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ secara langsung dibuka pada hari Senin-Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Khusus secara langsung Wapres hanya menerima 50 aduan.

Deputi Tata Kelola Pemerintahan di Sekretariat Wakil Presiden, Pranggono Dwianto menguraikan, nantinya laporan dari masyarakat akan diolah oleh Setwapres lalu dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga atau pemda terkait.

“Jadi setelah ruang pengaduan ini, proses tindak lanjut pengadu kembali ke rumah masing-masing, proses selanjutnya Setwapres melihat permasalahan seperti apa, kemudian dikaitkan dengan segala hal berkaitan dengan pengaduan, dan yang paling penting itu adalah adanya semacam koordinasi dengan kementerian, lembaga, atau seluruh Pemda, artinya kita lihat konteks permasalahan seperti apa, kewenangan seperti apa, dan tindak lanjutnya koordinasi,” jelasnya kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Ia mengatakan, masyarakat dapat mengetahui progres atas aduan dan laoran yang telah mendapat registrasi.

“Nomor WA juga bisa, website juga bisa, mereka setelah mengadu dapat nomor registrasi laporan, nah nomor tadi masyarakat bisa cek sejauh mana penanganannya, dan untuk standar pelayanan ada waktu 14 hari untuk proses analisis, dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian, lembaga, dan pemda,” ujarnya. (red)