Beranda Berita KPU Tetapkan Maesyal-Intan Sebagai Bupati Tangerang, Masyarakat Dijanjikan 4 Aspek

KPU Tetapkan Maesyal-Intan Sebagai Bupati Tangerang, Masyarakat Dijanjikan 4 Aspek

0
Maesyal-Intan menerima surat penetapan pasangan calon Bupati Tangerang terpilih di Kelapa Dua Tangerang. (Tangerangonline.id/Rez)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang secara resmi menetapkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih periode 2025-2030.

Penetapan dilakukan melalui Pleno Terbuka di Aryaduta Hotel Lippo Village, Karawaci, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 9 Januari 2025 sore.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih ini berdasarkan surat keputusan KPU/Pl.02.7-ba/3603/2025 Tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih di Pilkada Serentak 2024.

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan kedepannya dirinya bersama Intan Nurul Hikmah bakal mengedepankan aspek pendidikan, Kesehatan, Lingkungan Hidup dan Keagamaan.

“Itu semua bagian dari yang terbesar buat kita, seperti 4 aspek itu,” ujar Bupati Tangerang terpilih, Moch Maesyal Rasyid kepada tangerangonline.id.

Tidak hanya itu, kedepannya pihaknya akan memberikan kontribusi untuk mengurangi pengangguran dan juga kemiskinan.

“Pengangguran dan kemiskinan itu bagian dari saya dan ibu Intan nantinya,” paparnya.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menjelaskan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih tersebut berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Di mana, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah mendapatkan suara dengan jumlah 995.486 suara atau 65,14% dari total 1.528.185 suara sah.

“Dengan ini KPU Kabupaten Tangerang menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang terpilih sebagai pengumuman pada kamis, 9 Januari 2025,” ucapnya. (Rez)