Beranda Berita Terlibat Korupsi APBDes, Kejari Bakal Bidik Operator DPMPD Kabupaten Tangerang

Terlibat Korupsi APBDes, Kejari Bakal Bidik Operator DPMPD Kabupaten Tangerang

0

Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang bakal bidik operator Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi APBDes 2024.

“Untuk peran operator yang di DPMPD masih pendalaman,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Arsyad kepada Tangerangonline.id Kamis, (13/2/2025).

Lebih jauh, Arsyad bilang, soal keterlibatan Inspektorat Kabupaten Tangerang yang ikut mengaudit dana anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2024 tidak masuk ranah. Namun, dalam kasus korupsi APBDes pihaknya bakal membidik puluhan Desa dan DPMPD.

“Kalau soal inspektorat kita ga masuk keranahnya, kita cuman di desa dan DPMPD,” jelasnya.

Diketahui, kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah menetapkan 2 orang tersangka atas kasus korupsi APBDes 2024 yang merugikan keuangan negara Rp1,2 miliar.

Tersangka tersebut bekerja sebagai operator Keuangan di Desa Pondok Kelor berinisial AI dan operator keuangan Desa Kampung Kelor berinisial HK. (Rez)