Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi bertajuk “Bersih-bersih Trotoar”sebagai langkah nyata menertibkan parkir liar yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (10/10/2025) di sepanjang Jalan Ciater dan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, dengan melibatkan sejumlah petugas Dishub yang turun langsung ke lapangan.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Tangsel, Achmad Arofah, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menciptakan keteraturan lalu lintas di wilayah Tangsel.
“Kami menemukan sebanyak 43 kendaraan roda empat yang masih parkir di trotoar. Petugas langsung memberikan peringatan dan imbauan agar pemilik kendaraan tidak mengulangi pelanggaran tersebut,” ujar Arofah kepada siarnitas.id.
Menurutnya, operasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perda Tangsel Nomor 1 Tahun 2024 dan Perwal Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Arofah menambahkan, trotoar adalah fasilitas publik yang harus dikembalikan pada fungsinya, bukan dimanfaatkan sebagai tempat parkir.
“Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan area parkir kendaraan. Kami ingin memastikan ruang publik kembali aman dan nyaman,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar kegiatan serupa di titik-titik rawan pelanggaran. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merusak ketertiban kota. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan Tangsel yang aman, nyaman, dan ramah bagi pejalan kaki,” tegasnya.
Langkah Dishub Tangsel ini mendapat dukungan dari warga sekitar yang mengaku sudah lama terganggu dengan kendaraan yang memakan ruang trotoar.
“Sekarang trotoar jadi lebih lega. Semoga terus ditertibkan seperti ini,” ujar Doni, warga Rawa Buntu.
Dengan operasi “Bersih-bersih Trotoar” ini, Dishub Tangsel berkomitmen untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas dan menegakkan fungsi fasilitas publik sesuai peruntukannya.

