Bandara
Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menunda peluncuran paspor dengan desain merah putih yang semula dijadwalkan terbit pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Penundaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus merespons aspirasi publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah evaluasi menyeluruh dan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.
“Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ujar Yuldi dalam keterangan resminya, Kamis (17/7/2025).
Respons Publik dan Fokus pada Substansi
Yuldi menambahkan bahwa efisiensi anggaran mendorong Ditjen Imigrasi untuk meninjau ulang berbagai kebijakan yang direncanakan.
Penundaan ini juga mempertimbangkan masukan masyarakat, terutama terkait urgensi dan kondisi ekonomi nasional saat ini.
Pasca peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi melakukan pemantauan intensif terhadap opini publik.
Analisis terhadap 1.642 unggahan media sosial selama periode Agustus 2024 hingga Juli 2025 menunjukkan bahwa masyarakat lebih menginginkan penguatan substansi paspor Indonesia secara global, dibandingkan perubahan desain fisik.
Temuan tersebut juga mengindikasikan preferensi publik terhadap kebijakan pelayanan yang berdampak langsung dan nyata, serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi kini memprioritaskan pengembangan dan pemeliharaan sistem keimigrasian berbasis digital.
Fokus inovasi diarahkan pada penguatan sistem dan peningkatan kualitas layanan, bukan semata perubahan visual.
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tegas Yuldi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, turut menanggapi keputusan ini.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan,” katanya.
“Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutur Menteri Agus. (Rmt)
