Connect with us

Ditjen Imigrasi Menandatangani Pakta Integritas untuk Layanan Publik Bersih

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menandatangani Pakta Integritas secara serentak pada Kamis (31/07/2025) di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan.

Berita

Ditjen Imigrasi Menandatangani Pakta Integritas untuk Layanan Publik Bersih

Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penandatanganan Pakta Integritas secara kolektif pada Kamis (31/07/2025) di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat administrator, serta diikuti secara daring oleh kepala kantor wilayah, UPT Imigrasi, dan atase di luar negeri.

Melalui pakta tersebut, seluruh pejabat menyatakan tekad untuk menjaga integritas, menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjauhkan diri dari perilaku tercela.

Imigrasi berkomitmen bersikap jujur, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas, sekaligus menghindari konflik kepentingan.

Mereka juga berjanji mematuhi regulasi yang berlaku, melaporkan pelanggaran etika, dan menjaga kerahasiaan saksi. Sanksi akan dijatuhkan bagi pihak yang melanggar komitmen tersebut.

Asep Kurnia, Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menekankan bahwa integritas merupakan fondasi untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai komitmen kolektif untuk terus memperbaiki diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” ujar Asep dalam keterangannya pada Jumat (1/8/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa Survei Persepsi Integritas (SPI) menunjukkan peningkatan skor dari 72,42 (kategori Rentan) di tahun 2023 menjadi 78,07 (kategori Terjaga) pada 2024.

Namun, ia mengingatkan bahwa masih ada ruang untuk pembenahan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, menyampaikan bahwa nilai integritas harus melekat dalam setiap tugas keimigrasian.

“Integritas tidak sekadar soal kepatuhan, tetapi harus menjadi jati diri setiap insan Imigrasi. Setiap layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, dan inovasi yang kita lakukan harus dilandasi oleh prinsip integritas yang tinggi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa semangat integritas harus menjadi kompas moral dalam menolak praktik KKN, sebagai syarat utama menuju institusi keimigrasian yang berstandar global.

Yuldi Yusman, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, turut menegaskan bahwa penandatanganan pakta ini bukanlah sekadar seremoni.

“Kami sadar bahwa kepercayaan publik hanya bisa diraih jika kami terus menjaga integritas dalam setiap tindakan. Komitmen ini akan menjadi pedoman dalam memberikan layanan keimigrasian yang bersih dan akuntabel, demi mewujudkan Imigrasi yang modern dan terpercaya,” tutup Yuldi. (Rmt)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top