Polresta Tangerang tengah mendalami motif istri bunuh sumi dalam kejadian di kediamannya tepatnya di Kavling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Kamis, (5/3/2026) malam.
”Motifnya apa, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombespol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah kepada tangerangonline.id Sabtu, (7/3/2026).
Indra menjelaskan, kasus tersebut terkuak usai sang istri berinisial E (25) menyerahkan dengan mendatangi Kantor Mapolresta Tangerang untuk mengakui kesalahannya pada Jumat, (6/3/2026).
Beberapa saat kemudian, pelaku sang istri sah menceriakan kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) usai sang suami berinisial J (54) dibunuhnya.
Hingga kini, korban sudah berada di RSUD Balaraja untuk mendapatkan penanganan otopsi lebih lanjut.
”Pelaku cerita kepada kami bahwa pelaku sudah melakukan tindakan keji,” jelasnya.
Diketahui, Pasangan suami istri membuat heboh warga Kavling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang lantaran insiden pembunuhan istri habisi nyawa suminya.
Ketua RT setempat, Aris mengatakan bahwa warga baru mengetahui kejadian tersebut setalah pihak kepolisian mendatangi lokasi guna memasang garis polisi pada Jumat (6/3/2026) siang.
Menurut Aris, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas tempat tidur. Berdasarkan kondisi luka dan posisi jenazah, diduga kuat korban dihabisi saat sedang tertidur lelap.
Korban, dikenal sebagai sosok wiraswasta yang aktif dan memiliki kontribusi besar terhadap lingkungan. Meskipun baru tinggal sekitar satu tahun di wilayah tersebut, korban dikenal baik oleh tetangga.
Ia mengatakan, pasangan ini telah menikah selama kurang lebih lima tahun. Selama ini, sang istri, diketahui hanya beraktivitas sebagai ibu rumah tangga.
Di lokasi kejadian, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku. (Rez)
Polresta Tangerang Selidik Motif Kematian Istri Bunuh Suami di Tigaraksa Tangerang

